website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 0:22:55 WIB

Meningkatkan Kepatuhan Perda, Sekda Meminta Pembina KTR Terlibat Aktif dalam Penegakan Peraturan

Bogor | detikNews – Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengimbau seluruh tim pengawas KTR (Kawasan Tanpa Rokok) untuk bekerja sama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berpartisipasi aktif dalam penegakan Perda KTR untuk meningkatkan kepatuhan.

“Melihat struktur piramida demografi penduduk, hal ini menjadi perhatian kami. Penurunan kepatuhan KTR yang ada mungkin karena penurunan komitmen, energi, dan semangat karena sudah menjadi rutinitas, sementara di sisi lain, jumlah perokok semakin meningkat,” kata Sekda saat Rapat Koordinasi (rakor) penguatan tim pengawas KTR dan perangkat daerah lainnya di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (16/3/3023).

Baca juga:  Menjajaki Sinergi antara Kelestarian Lingkungan dan Praktik Pertanian di Kota Bogor: Kunker DPRD Deli Serdang

Sekda menilai penegakan KTR di Kota Bogor, dari sisi komitmen dan evaluasi masih kurang. Oleh karena itu, dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor membuat aplikasi untuk pembinaan, sosialisasi, pemantauan, sanksi, dan penindakan, sehingga setiap tim dapat mengetahui apa yang telah dilakukan.

“Mudah-mudahan kalau terstruktur dan sistematis, maka capaiannya bisa meningkat. Penilaiannya berdasarkan laporan aplikasi,” kata Syarifah.

Selain itu, Sekda menyebutkan berdasarkan penelitian, 82,3% dari 30 anak sekolah di Kota Bogor mengetahui rokok karena melihat iklan rokok atau pajangan rokok, 18% menggunakan vape, dan 21,4% menghisap rokok konvensional.

Baca juga:  Pantau Perbaikan Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya Ingin Tata Kelola Kota yang Lebih Baik

Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Bogor Siti Robiah Mubarokah menyampaikan berdasarkan pemantauan dan evaluasi tingkat kepatuhan 9 KTR di Kota Bogor tahun 2020, terdapat penurunan, hanya mencapai 59%, meningkat menjadi 76% pada tahun 2021, namun menurun lagi menjadi 71,6% pada tahun 2022.

Ia menjelaskan, rakor yang dihadiri perwakilan instansi pemerintah daerah dan pihak lainnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh tim pengawas KTR.

Ia berharap komitmen seluruh tim pengawas KTR untuk bersama-sama C KTR akan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok, serta mencegah perokok pemula di Kota Bogor.

Baca juga:  Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung: 85,74% Lokasi Patuh, Ema Sumarna Minta Optimalisasi Implementasi

Ia juga menyatakan bahwa hal ini dapat membantu mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dan kota layak anak, selain mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

Narasumber yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk memberikan penjelasan adalah Budi Rohani Prihatin dari Puslit Badan Keahlian DPR RI, Bambang dari Komunitas Tanpa Tembakau, dan Yosef dari LSM Vital Strategies. (NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait