website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 13:52:56 WIB

Meningkatkan Layanan Antar Kerja: Kemnaker Selenggarakan Simposium Nasional

Jakarta | detikNews – Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Simposium Nasional tentang Implementasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja secara hybrid. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan layanan yang berkaitan dengan pekerjaan bagi masyarakat.

Simposium ini diadakan di Jakarta dan diikuti oleh 100 peserta secara langsung dan 1000 peserta secara daring. Suhartono, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyusunan kebutuhan pengantar kerja sangat penting untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan visi dan misi Kemnaker.

Baca juga:  Selesai Dibahas, DIM RUU PPRT Siap Dilanjutkan Pemerintah ke DPR RI

“Susunan kebutuhan pengantar kerja merupakan langkah kritis dalam manajemen sumber daya manusia karena memiliki dampak yang signifikan terhadap operasional dan pencapaian tujuan organisasi,” kata Suhartono seperti yang dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/5/2023).

Ia juga mengungkapkan beberapa manfaat yang dapat diperoleh jika kebutuhan pengantar kerja terpenuhi, antara lain peningkatan kualitas layanan, peningkatan produktivitas, pengurangan beban kerja, pengembangan potensi pegawai, serta retensi dan motivasi pegawai.

Baca juga:  Pertama Kali Menggunakan BPJS Kesehatan, Jasman Terkejut dengan Kualitas Pelayanan yang Luar Biasa

“Dengan adanya penyusunan kebutuhan pengantar kerja yang baik, kita akan dapat memperoleh pegawai yang sesuai dengan kebutuhan instansi kita, meningkatkan produktivitas, dan menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik, yang pada gilirannya akan berdampak pada penurunan tingkat pengangguran di Indonesia,” jelas Suhartono.

Salah satu pembicara dalam simposium, yaitu Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa dalam pembahasan penyusunan kebutuhan pegawai juga perlu dilakukan pemetaan.

Baca juga:  3 Bulan Terakhir Terjadi 97 Kasus Kebakaran di Kota Depok

“Karena pemetaan menjadi penting, kita harus mengenali struktur organisasi kita. Berapa kebutuhannya? Ketika kita membicarakan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), pasti kita selalu merasa kekurangan orang, karena kita tidak pernah membicarakan peta kebutuhan secara menyeluruh,” ujar Aba.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait