website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 8:06:43 WIB

Menyetujui Usulan Tambahan Biaya Rp 288 M untuk Haji Reguler: Keputusan Komisi VIII DPR

Jakarta | detikNews – Komisi VIII DPR RI menerima usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.382.288,42. Penambahan biaya tersebut akan digunakan untuk membiayai keberangkatan 7.360 calon jemaah haji reguler yang akan diambil dari nilai manfaat keuangan haji, Selasa (23/05/2023)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa komisi menerima penjelasan dari Menteri Agama mengenai usulan penambahan BPIH tersebut. Anggaran tambahan tersebut dialokasikan untuk menambah kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 sebanyak 7.360 jemaah. Selain itu, Komisi VIII juga setuju untuk menambah kuota haji khusus sebanyak 640 jemaah, sehingga total kuota tambahan haji pada tahun ini mencapai 8.000 jemaah.

Baca juga:  Penerbitan Surat Edaran Larangan Iftar Bersama untuk Pejabat dan ASN oleh Kemendagri Menyusul Arahan Presiden Jokowi

Ace menjelaskan bahwa jemaah haji lansia harus menjadi prioritas pemerintah. Hal ini dikarenakan faktor usia yang dapat menyulitkan mereka untuk diberangkatkan jika tidak diprioritaskan. Ace juga menyampaikan bahwa banyak calon jemaah yang sebelumnya gagal berangkat saat pandemi karena aturan usia. Mereka telah menunggu bertahun-tahun, sehingga prioritas mereka menjadi hal yang seharusnya dilakukan.

Baca juga:  Tingkatkan Lulusan Inovatif, Universitas Pertamina Kuatkan Sinergi Penta Helix

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa usulan tersebut diterapkan untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji. Menag Yaqut menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk menyampaikan kebutuhan biaya tambahan bagi kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah, yang akan diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382,42.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan keberangkatan jemaah haji dapat dilakukan dengan lebih adil dan mengakomodasi lebih banyak calon jemaah. Prioritas diberikan kepada jemaah haji lansia yang telah menunggu kesempatan untuk berangkat selama bertahun-tahun. Keadilan dalam penyaluran kuota tambahan juga menjadi perhatian utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji. (RZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait