website statistics
25.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 19:24:25 WIB

Meredam “Bullying”: Kemendikbud Ristek Memfokuskan Upaya Pencegahan Terhadap 3 Dosa Besar Pendidikan

Depok | detikNews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan bahwa mereka sedang mengampanyekan tiga dosa besar pendidikan sebagai upaya untuk meredam aktivitas bullying di sekolah. Dr. Muhammad Hasbi, Direktur SD Kemendikbud Ristek, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi dan aktivitas sosialisasi untuk memastikan kampanye ini sampai kepada semua pemangku kepentingan, Rabu (24/05/2023).

Tiga dosa besar pendidikan yang harus dihapuskan di satuan pendidikan (sekolah) adalah perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. Kemendikbud akan terus mengintensifkan kebijakan pencegahan terhadap tiga dosa besar pendidikan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mereka juga telah memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang sedang dalam proses penyempurnaan agar kekerasan atau bullying di sekolah dapat diminimalisir.

Baca juga:  Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Terjadi di Padangsidempuan Sumatera Utara: Tidak Berpotensi Tsunami

Dr. Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa penanganan tiga dosa besar pendidikan menjadi aspek yang dievaluasi secara periodik melalui survei lingkungan belajar di sekolah. Hal ini penting untuk memantau perkembangan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul terkait dengan bullying.

Sayangnya, permasalahan bullying kembali terjadi di Sukabumi dan telah menyebabkan korban jiwa. MHD, seorang murid kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya pada tanggal 15 Mei 2023.

Baca juga:  Angkot Tertabrak KRL dan Terseret Hingga 50 Meter di Perlintasan Citayam

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mencegah terulangnya insiden-insiden semacam ini, sangat penting bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan kekerasan dan perundungan.

Kampanye yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek adalah langkah yang positif untuk memerangi tiga dosa besar pendidikan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Namun, upaya ini harus didukung oleh semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Semua individu dan komunitas pendidikan perlu mengambil bagian aktif dalam mencegah dan mengatasi bullying serta mempromosikan nilai-nilai kebaikan, saling menghormati, dan toleransi dalam pendidikan. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait