website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 21:38:28 WIB

Pedagang Kue Keliling di Kabupaten Gowa Mengalami Patah Tulang Akibat Penganiayaan oleh Oknum PNS Kelurahan

Makassar | detikNews – Seorang nenek pedagang kue keliling di Sulawesi Selatan, Muliati (68), dilaporkan terbaring lemas di rumahnya setelah diduga dianiaya oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang pria berinisial HL alias Daeng Kebo (58), yang bertugas di Kelurahan Kale Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (12/3/2023).

Menurut anak korban, Ilham, kejadian penganiayaan terjadi ketika ibunya sedang berjualan kue di depan SD Inpres Panciro pada Sabtu, 4 Maret sekitar pukul 09.00 WITA. Ilham mengatakan bahwa pelaku bukan baru pertama kali melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya. Sebelumnya, hal serupa pernah dialami oleh ibunya yang mengakibatkan rasa sakit yang sangat parah.

Baca juga:  Upst..Skandal Korupsi Politik di Partai Demokrat Jawa Barat, Wakil Ketua Mengundurkan Diri Akibat Diminta Uang untuk Nomor Urut Bacaleg

“Ibu saya sudah beberapa kali menjadi korban kekerasan oleh pelaku, HL alias Daeng Kebo yang merupakan ASN di kelurahan. Tulang pinggul kiri ibu saya terlepas dan mengalami keretakan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Muliati telah dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga korban. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Seharusnya ASN yang seharusnya melayani masyarakat justru melakukan tindakan kekerasan pada seorang nenek yang sudah lanjut usia dan menjual kue keliling.

Baca juga:  Sistem Satu Arah Tol Kalikangkung-Cikampek Dihentikan: Pengumuman Terbaru dari TMC Polda Metro Jaya

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. Saat ini, terduga pelaku belum diamankan, dan motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap nenek tersebut masih dalam penyelidikan.

Kasus penganiayaan yang menimpa Muliati menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap lanjut usia adalah hal yang sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi. Sebagai masyarakat, kita harus memastikan bahwa hak-hak semua orang, termasuk para lanjut usia, dilindungi dan dihargai. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap siapapun, terutama pada kelompok rentan seperti para lanjut usia. (Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait