website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 7:03:34 WIB

Pencurian di Rangkapan Jaya Baru Depok Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Depok | detikNews – Sebuah kejadian pencurian terjadi di sebuah rumah di Rangkapan Jaya Baru, Depok, yang berhasil direkam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dari tayangan video yang tersebar, terlihat pelaku menggunakan helm dan jaket dengan celana jeans.

Meskipun aksi pencurian tidak terekam CCTV di dalam rumah, kehadiran dan kepergian pelaku berhasil direkam oleh CCTV di rumah tetangga. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku membawa tas selempang saat menuju ke rumah korban sekitar pukul 09.31 WIB, dan terpantau kembali pada pukul 09.39 WIB dengan membawa tas laptop dan tas lainnya.

Baca juga:  Investigasi Terbaru: Polisi Periksa Saksi Ahli Dewan Pers dalam Kasus Oknum ASN Depok

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Tempat Perkara Kejadian (TKP) dan sedang menyelidiki kasus ini dengan bantuan Satreskrim Polres Metro Depok. Namun, korban belum melapor ke polisi sehingga kronologi dan materi kehilangan belum dapat dikonfirmasi.

“Sudah cek ke TKP dan sedang lidik dari Polsek di-back up Satteskrim Polres”, ucap Tri , Jum’at 31/3/2023.

Baca juga:  Polisi Selidiki Kasus Penipuan Sumbangan Korban Kebakaran di Jakarta Pusat

“Korbannya masih belum datang ke Polsek untuk di ambil keterangannya. Belom bisa kita menyebutkan kronologisnya”, terangnya

Pencurian merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi para korban. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan seperti ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memasang sistem keamanan seperti CCTV di sekitar rumah. Selain itu, jangan lupa untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang dapat dilihat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.(NW)

Baca juga:  KPK Terima Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2023 dengan Nilai Rp 240 Juta

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait