website statistics
26.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 17:48:30 WIB

Penemuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lapak Rongsokan Desa Narimbang Mulya, Polisi Akan Selidiki Keterlibatan Pihak Terkait

Jakarta | detikNews – Polisi sedang mengusut penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sebuah toko rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dugaan awal, ribuan kartu itu seharusnya dibagikan ke Lebak dan Pandeglang.

“Ada 699 dokumen dan kartu dari PIP (Program Indonesia Cerdas) untuk SMKN dan SMKS di Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3.000 dokumen beserta kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang”, jelas Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga:  Gegara Menebang Tiga Pohon Durian, Iskandar Masuk Bui

Ia mengatakan, ribuan kartu KIP tersebut diterbitkan pada 2019 dan 2020. Wiwin menjelaskan, ribuan kartu penerima di Lebak dan Pandeglang disimpan dalam 18 kotak dan 2 karung yang ditemukan di toko rongsokan.

“Anggota mengecek ke TKP dan menemukan ribuan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 yang diduga dijual oleh dua orang tak dikenal kepada pemilik toko barang bekas di Rangkasbitung”, ujarnya.

Wiwin mengatakan, penyidik ​​akan meminta keterangan kepada BNI sebagai pihak yang menyalurkan dana bantuan tersebut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum dalam dokumen, serta instansi dan kementerian terkait.

Baca juga:  Sudah Menagih Utang Rp.28,53 Triliun, Mahfud Md Beri Sinyal Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

“Untuk modus operandi dan identitas pelaku belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam penyelidikan. Masih dalam tahap penyidikan”, imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, KIP pertama kali ditemukan pada Kamis (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak.

“Petugas kemudian mengamankan temuan tersebut dan mewawancarai pemilik toko barang rongsokan bernama Udin”, ucap Andi.

Baca juga:  Polres Lebak Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Pemilik toko rongsokan itu mengaku kepada polisi mendapatkan ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas. Ada 400 kg barang yang dijual seharga Rp 2.000 per kg.

“Pemilik toko membeli dokumen PIP dari dua orang tak dikenal seharga Rp 800.000 untuk 400 kg atau 4 kwintal yang awalnya dikira kertas bekas”, jelasnya.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait