website statistics
27.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 11:11:15 WIB

Sudah Menagih Utang Rp.28,53 Triliun, Mahfud Md Beri Sinyal Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Jakarta | detikNews – Tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan segera berakhir pada tahun ini. Namun, Mahfud Md selaku Menko Polhukam sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI memberikan sinyal soal perpanjangan masa tugas Satgas BLBI.

Mahfud mengatakan bahwa masih ada waktu sekitar delapan bulan hingga Desember nanti, dan ia optimistis akan ada perpanjangan waktu. Selama masa penugasan, Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah aset dan menangani masalah hukum terkait kasus-kasus tersebut.

“Ya memang ini diberi waktu sampai Desember, masih ada 8 bulan lagi, Insyaallah ada perpanjangan”, ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2023).

Baca juga:  Peran Vital Pelaporan Dana Kampanye dalam Pemilu 2024 Menurut Ahli Hukum

“Kan sudah dapat 30 triliun ya, yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, yang barangnya dialihkan itu nanti akan menjadi masalah hukum, kita tulis sebagai masalah hukum, mereka yang misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan ternyata dialihkan lagi”, ungkap Mahfud.

Menurut Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Satgas BLBI telah membantu Kementerian Keuangan dalam menagih utang obligor dan debitur. Hingga 25 Maret 2023, Satgas BLBI baru berhasil menagih utang senilai Rp 28,53 triliun, yang merupakan 25,83% dari total utang yang harus ditagih sebanyak Rp 110,45 triliun.

Baca juga:  Kutuk Kasus Pelecehan Seksual di Bekasi, Kemenaker Dorong Pencegahan dan Penanganan Serupa di Tempat Kerja

“Menurut saya Satgas ini luar biasa membantu Kemenkeu menagih obligor dan debitur, itu yang bisa saya sampaikan”, terang Rionald di DPR RI, Selasa (28/3).

Dalam rinciannya, terdapat uang terkumpul sebesar Rp 1,053 triliun, sitaan barang jaminan/harta kekayaan lainnya dan penyerahan jaminan aset senilai Rp 13,73 triliun, aset penguasaan aset properti senilai Rp 8,5 triliun, PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda senilai Rp 2,7 triliun, serta PMN non-tunai senilai Rp 2,4 triliun.

“Ini adalah capaian Satgas BLBI sampai 25 Maret 2023. Capaian Satgas BLBI dibandingkan target 25,83%”, dalam paparan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, pada rapat dengan Komisi XI DPR RI.

Baca juga:  Menko Polhukam Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Rp 349 Triliun

“Dalam bentuk PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 2,7 triliun, yang kita jadikan PMN non tunai Rp 2,4 triliun”, lanjutnya.

Meskipun masih banyak utang yang harus ditagih, capaian Satgas BLBI telah cukup besar dan sangat membantu Kementerian Keuangan dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Diharapkan Satgas BLBI dapat terus melakukan tugasnya dengan baik dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah utang obligor dan debitur di masa mendatang.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait