website statistics
30.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 11:41:43 WIB

Penggeledahan KPK di Kemensos Temukan Bukti Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos

Jakarta | detikNews – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) beras yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian KPK. Mereka telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, bahwa sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berpotensi terkait dengan perkara tersebut berhasil diamankan dalam proses penggeledahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ali Fikri kepada wartawan pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara”, terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca juga:  Kementerian Sosial Meminta Sri Mulyani Menunjukkan Bukti Terkait Manipulasi Data Kemiskinan oleh Pemda

Penggeledahan ini dilakukan di kantor Kemensos pada hari Selasa, 23 Mei. Ali menyatakan, bahwa tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti dalam kasus ini. Tim penyidik KPK telah menyelesaikan tindakan hukum ‘Pro Justitia’ berupa penggeledahan di kantor Kemensos RI guna mengumpulkan alat bukti yang dapat mengungkap dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dari tahun 2020 hingga 2021.

Baca juga:  Konflik di Ruang Sidang PN Jaktim, Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dibatasi Masuk

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tindakan hukum ‘Pro Justitia’ berupa penggeledahan di kantor Kemensos RI dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021”, jelasnya.

Ali juga menambahkan, bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan akan dianalisis lebih lanjut. KPK menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara menyeluruh dan tidak akan dibiarkan terhenti.

“Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara”, tandasnya.

Hingga saat ini diketahui terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yang sudah diketahui adalah Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama TransJakarta. Selain itu, KPK juga telah mencegah Kuncoro untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga:  Wamenkumham Jelaskan Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru untuk Menjaga Marwah Kepala Negara

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan KPK dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyelidikan dan mengungkap kebenaran terkait dugaan kasus korupsi bansos di Kemensos. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan baik demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait