Jakarta | detikNews – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa mewujudkan satu data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang penting untuk menjamin hak setiap warga negara dan sebagai acuan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah, Selasa (9/5/2023).
Menurut Rerie, demikian panggilannya, perbedaan kondisi data saat ini harus diakhiri agar proses pembangunan di berbagai bidang bisa tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan pemutakhiran data dan menciptakan satu data kependudukan yang akurat.
Sebagai contoh, Rerie menyebut bahwa data jumlah orang miskin di satu daerah yang dicatat oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang digunakan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan seringkali berbeda. Hal ini juga terjadi pada data penyandang disabilitas yang dimiliki pemerintah dan data dari yayasan serta lembaga tempat para penyandang disabilitas berhimpun.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang. Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun yang sama mencapai sekitar 22,5 juta orang.
Rerie menekankan bahwa satu data kependudukan yang akurat merupakan faktor pendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Indonesia. Dia juga menilai bahwa ketepatan sasaran pembangunan sangat penting bagi sektor pembangunan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam pembangunan manusia yang memiliki beragam kondisi.
Seiring berjalannya waktu dan peningkatan jumlah penduduk, Rerie menyarankan bahwa upaya pemutakhiran data kependudukan harus dilakukan secara periodik agar ketepatan sasaran pembangunan dapat terus ditingkatkan.(Rz)