website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 6:45:58 WIB

Polisi Mengingatkan Bahaya Post-truth terkait Viral ‘Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang’ di Media Sosial

Jakarta | detikNews – Barang bukti pakaian bekas impor sitaan yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro menjadi sorotan setelah unggahan viral di media sosial yang menyebutkan bahwa pakaian tersebut akan dibawa pulang. Polisi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.

Baca juga:  Terapis Pijat Tuna Netra Siap Layani Pemudik, Dilengkapi Ambulans di 5 Posko Mudik BPJS Kesehatan

Post-truth atau pasca-kebenaran adalah era di mana kebohongan yang disampaikan terus-menerus menjadi opini publik dan dianggap sebagai kebenaran. Di era post-truth, keyakinan personal lebih penting daripada fakta objektif dalam membangun opini publik, sehingga sulit membedakan antara kebohongan dan kebenaran.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa barang bukti pakaian bekas tersebut masih tersimpan rapi dan tidak ada yang keluar sehelai pun. Barang bukti tersebut akan dihadirkan dalam persidangan sebagai bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta mengenai pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca juga:  Harapan Keluarga Korban: Rudolf Pembunuh Harus Dituntut Hukuman Maksimal dan Menunjukkan Penyesalan

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ini dan menyelidiki pengunggah unggahan tersebut. Polisi menegaskan bahwa unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dapat berdampak negatif pada citra kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya untuk menjaga kondusivitas dan kemudian menjadi profesionalitas penyidik.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait