website statistics
30.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 14:13:36 WIB

Polisi Tangkap Ibu Pengamen di Jakbar yang Menganiaya Anak Sendiri dengan Alasan Hiperaktif

Jakarta | detikNews – Polisi berhasil menangkap seorang pengamen wanita bernama FBN di Kembangan, Jakarta Barat, yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Kejadian ini berawal dari informasi bahwa anak tersebut menderita hiperaktif, sehingga pelaku mengaku bahwa penganiayaan dilakukan sebagai reaksi terhadap kondisi anaknya tersebut. Wakapolsek Kembangan, AKP Benget Sibuea, menjelaskan dalam keterangannya pada Kamis (25/5/2023), “Dari hasil informasi yang kami dapat, anak tersebut memiliki kelainan hiperaktif, sehingga yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap anaknya.”

Baca juga:  Polisi Diminta Ungkap Dugaan Jual Beli Dokumen Negara 

Setelah dimintai klarifikasi, sang ibu diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan edukasi kepada sang ibu. Selain itu, koordinasi dengan tiga pilar dilakukan untuk memberikan pendampingan sosial kepada pelaku guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Terungkap bahwa sang ibu sering mengajak anaknya untuk mengamen di wilayah tersebut. Aktivitas pengamen dilakukannya sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah bercerai dengan suaminya. Namun, dalam video yang beredar pada Rabu (24/5/2023), terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar. Cekcok tersebut terjadi karena warga menegur pelaku atas tindakannya yang kejam terhadap anak kecil yang mengamen bersamanya. Ketika ditegur, pelaku justru marah dan tidak terima.

Baca juga:  Lahir Antara Kolaborasi Warga dan Pihak Proyek, Pembangunan SMPN 27 Akan Selesai Tepat Waktu

Warga sekitar mengancam untuk melaporkan pelaku ke polisi, namun pelaku justru menantang dan tidak takut. Wanita tersebut secara terang-terangan menantang agar polisi, Satpol PP, ABRI, dan bahkan Presiden dipanggil. Dia menyatakan, “Mau panggil polisi, panggil aja, gue tungguin. Polisi, Satpol PP, ABRI, Presiden sekalian. Panggil polisi semua, panggil.”

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tindakan penganiayaan terhadap anak adalah suatu tindakan yang melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi yang sesuai. Semoga melalui pendampingan sosial dan edukasi yang diberikan oleh pihak berwenang, sang ibu dapat menyadari kesalahannya dan memperbaiki perilakunya untuk kebaikan anaknya dan keluarganya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait