website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 1:43:15 WIB

Polri Berhasil Mengungkap 264 Kg Sabu Cair di Perairan Pandeglang, Banten: Rekor Tertinggi Selama 2023

Pandeglang | detikNews – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten. Pengungkapan ini diakui sebagai rekor tertinggi sepanjang tahun 2023.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, pengungkapan ini merupakan langkah awal dari Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Meski rekor tertinggi tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, pengungkapan 264 kg sabu cair ini tetap menjadi bukti komitmen Bareskrim dan polda se-Indonesia dalam menutup pintu peredaran narkotika di Tanah Air.

Baca juga:  Polisi Bubarkan Tempat Hiburan Malam yang Meninggalkan Jam Operasional di Jakarta Selatan Menjelang Ramadan

Mukti menambahkan bahwa kerjasama antara Bareskrim dan polda se-Indonesia merupakan upaya untuk mengungkapkan peredaran narkotika melalui kebersamaan. Hal ini untuk menutup semua pintu masuk narkotika ke Indonesia dari tingkat Mabes sampai wilayah.

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa sabu cair yang berhasil disita ternyata merupakan bahan baku pembuatan sabu dalam bentuk kristal. Sabu cair tersebut rencananya akan diolah kembali oleh orang yang ahli, dan dapat digunakan untuk membuat 750 kg sabu kristal yang siap digunakan.

Baca juga:  Kelurahan Cimpaeun Tingkatkan Warga Tangguh Bencana

Pengungkapan ini merupakan hasil profiling dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak November 2022. Setelah 7 bulan penyelidikan, pelaku berinisial NB yang merupakan warga negara asing asal Iran berhasil dibekuk di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten pada Selasa (2/5).

Dalam kesempatan itu, Mukti juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika. Dia meminta agar informasi tentang narkotika dapat dilaporkan kepada pihak berwenang melalui telepon.

Baca juga:  Minim Ruang PICU NICU di RSUD Kabupaten dan Kota Bogor, Rohmat Selamat. SH.M.Kn Desak Pemda Jalankan Amanah UU Kesehatan

Tindakan tegas dari Bareskrim Polri bersama polda se-Indonesia ini diharapkan dapat memberantas peredaran narkotika yang semakin masif di Indonesia. Masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait