website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 2:52:08 WIB

Rapat Komisi III DPR-Mahfud Selesai Usai Debat Panas Terkait Dugaan TPPU Rp 349 T

Jakarta | detikNews – Rapat yang membahas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun antara Komisi III DPR dan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md, akhirnya rampung setelah berlangsung selama tujuh jam di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/3/2023) malam.

Baca juga:  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Rencana Tata Ruang RT/RW 2024 - 2044

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebagai pimpinan rapat mengumumkan bahwa mereka akan kembali mengadakan rapat yang akan melibatkan Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Keputusan ini disetujui oleh semua anggota yang hadir dalam rapat.

Setelah Sahroni mengetuk palu sebagai tanda rapat selesai, suasana di ruang rapat menjadi riuh. Namun, para anggota Komisi III DPR dan Mahfud kemudian berbincang-bincang santai dan tertawa bersama.

Baca juga:  Langkah Kontroversial: Pemerintah Jepang Akan Buka Kasino Pertama di Osaka Meski Terjadi Penolakan Warga Terhadap Industri Perjudian

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, yang sebelumnya ditantang oleh Mahfud juga terlihat berkomunikasi dengan Mahfud dengan santai.

Setelah itu, Mahfud juga berbincang dengan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul.

Secara keseluruhan, rapat ini berakhir dengan suasana yang harmonis dan penuh keakraban antara anggota Komisi III DPR dan Mahfud.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait