website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 23:21:40 WIB

Sekda Sebut One Pesantren One Product Dapat Tingkatkan Kesejahteraan

Depok | detikNews – Sekretaris daerah (Sekda) kota Depok, Supian Suri, mengatakan berdirinya pondok pesantren sangat bisa mandiri dengan program Kementerian Agama (Kemenag) satu pesantren satu pembangunan pesantren dapat meningkatkan kesejahteraan di pesantren. Hal tersebut dikatakan oleh Supian Suri saat membuka acara Musda Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) kota Depok menggelar acara dengan tema ‘Membangun Pesantren Mandiri, Maslahat, dan berkembang’, di Aula gedung AMEC Jalan H. Nawi Malik, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Minggu (28/1/2024).

Sekda Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa Musda FKPP kota Depok adalah sarana silaturahmi para pimpinan pondok pesantren, mengapresiasi terselenggaranya acara ini, dan mengakui pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pondok pesantren.

Baca juga:  BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 10 Juni 2023 di Jakarta, Yuk Cek Informasinya!

“Saya berterimakasih atas terselenggaranya Musda FKPP kota Depok”, kata Sekda Depok.

Lebih lanjut Sekda juga menyampaikan tujuan diadakannya Musda. Ia mengungkapkan, kita sama sama tahu bahwa ini adalah media silaturahmi untuk para pimpinan pondok Pesantren untuk menyampaikan apa yang menjadi harapannya dan juga termasuk bagaimana kementerian agama melakukan monitoring pembinaan terhadap pondok pesantren yang ada di kota Depok termasuk menjembatani terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota Depok.

Selain itu, Supian Suri menyoroti pentingnya UU 18 tahun 2019 dan Perda nomor 1 tahun 2022 sebagai landasan hukum bagi pembinaan pondok pesantren. Dia berharap adanya sinergi antara harapan dan upaya para pemimpin pondok pesantren dengan pemerintah.

Baca juga:  Bocah 7 Tahun Tertembak Peluru Nyasar saat Komplotan Mencuri Motor di Bekasi

“Lahirnya UU 18 tahun 2019 dan turunannya Perda nomor 1 tahun 2022 ini menjadi wujud bagaimana payung hukum terhadap pembinaan atau perhatian terhadap pondok pesantren oleh pemerintah sudah ada tinggal kita berharap ada komunikasi yang dibangun sehingga apa yang menjadi harapan dan upaya upaya bisa saling bersinergi, ”imbuhnya.

Dalam konteks ini, lebih dalam Sekda Kota Depok menerangkan, peran lembaga legislatif sebagai wadah untuk menampung aspirasi, terutama dalam pembahasan anggaran di tingkat kota, provinsi, dan pusat, saat ini kota Depok ada 127 pondok pesantren dengan alokasi anggaran yang telah diberikan.

Baca juga:  Menakjubkan! Beratus-ratus Kicau Mania Menyemarakkan Pertandingan Piala Kota Depok

Acara dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Enjat Mujiat dari Kemenag Kota Depok, Rijal Farhan Camat Bojongsari, Ahmad Dimyathi Badruzzaman MUI Kota Depok, KH. Ahmad Solechan Ketua PCNU, H. Mamun Ibnu Ridwan Pimpinan pondok Pesantren AMEC, Bahrudin Lurah Pondok Petir, Yanti Lurah Serua, dan tamu undangan lainnya.

Musda FKPP kali ini akan mencakup pemilihan pengurus untuk periode 2024-2029, menandai langkah penting dalam memajukan pondok pesantren di Kota Depok. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait