website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 10:20:14 WIB

Terbukti Layani Prostitusi, 3 Pemilik Panti Pijat Symphoni Surabaya Jadi Tersangka

Reporter: Rhedo

Surabaya | detikNews – Tiga orang pemilik Panti Pijat Symphoni ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka telah terbukti menyediakan layanan plus-plus kepada para tamu.

Saat ini, ketiganya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, tiga orang (pemilik) sudah ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” jelas Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Baca juga:  UU Cipta Kerja Membawa Kemudahan Perizinan Bagi UMKM

Tempat pijat khusus orang dewasa itu digerebek pada Jumat (27/5/2022). Dari tempat itu, petugas mengamankan delapan terapis yang beberapa di antaranya kedapatan berhubungan badan dengan pelanggan di tiga kamar.

Sementara barang bukti yang disita di antaranya 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp1,42 juta, struk debit Rp1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.(Redho)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait