website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 12:48:20 WIB

Terjaringnya 60 Orang dalam Kasus Perjudian di Jakpus: Pemeriksaan Urine Sebagai Langkah Lanjutan

Jakarta | detikNews – Sebanyak 60 orang telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di permukiman di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terkait kasus perjudian. Tindakan mereka akan diikuti dengan pengujian urine.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan kepada wartawan pada Selasa malam (13/6/2023), “Kami akan melakukan pengujian urine kembali nanti.”

Baca juga:  Berbagi Berkah Ramadan: PP GMPI Santuni 17 Anak Yatim Piatu dalam Kegiatan Sosial Keagamaan

Panjiyoga menyatakan bahwa dari total pelaku yang diamankan, ada yang berperan sebagai penyelenggara dan pemain. Selain itu, ada dua jenis permainan yang berhasil diamankan, yaitu pakyu dan tasiau.

“Kami telah berhasil mengamankan 60 orang yang diduga terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujarnya.

Barang bukti berupa alat-alat judi dan uang taruhan juga berhasil diamankan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penghitungan jumlah uang yang disita.

Baca juga:  Remaja Diperkosa Ayah Tiri, Hamil, dan Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

“Terkait uang sebagai barang bukti, kami masih sedang menghitung jumlahnya dan sedang memeriksa peran masing-masing. Kami juga menyita alat-alat perjudian, uang, dadu, dan lain-lain,” jelasnya.

Panjiyoga menambahkan bahwa lokasi tersebut adalah sebuah gang perumahan. Kepolisian sudah beberapa kali melakukan penindakan di lokasi tersebut, tetapi aktivitas perjudian terus muncul kembali. Sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihak kepolisian akan terus bertindak untuk memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Breaking News: 2 Lokasi Perjudian Digerebeg Polisi, 8 Orang Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Sragen, Ini Daftarnya!

“Kami telah melakukan penindakan di lokasi tersebut berkali-kali. Sesuai dengan instruksi Kapolri sebelumnya, kami bertekad untuk terus melawan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait