website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 11:02:59 WIB

Terkuak! Perampokan Minimarket di Bekasi Hanya Rekayasa Skenario oleh Kepala Toko

Bekasi | detikNews – Komplotan perampok minimarket di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat telah terungkap dan tertangkap oleh polisi. Namun, yang mengejutkan, aksi perampokan tersebut ternyata hanya merupakan sebuah skenario yang direncanakan oleh kepala toko, Chandra Satriyanto, bersama empat orang lainnya.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/8/2023) dan tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan dengan matang oleh Chandra dan rekan-rekannya.

Pada saat kejadian, Chandra berpura-pura hendak menutup toko, sementara dua eksekutor, yaitu Indra Dwi Baskoro dan Subuh Suparman, memaksa masuk dengan senjata tajam. Mereka mengancam dengan golok dan pisau serta mengambil barang berharga, termasuk HP milik saksi dan Chandra.

Baca juga:  Pegawai Minimarket di Depok Melawan Perampok dan Alami Luka Parah

Kemudian, Chandra diminta untuk menunjukkan lokasi brankas di ruangan office tempat uang disimpan. Setelah berhasil mendapatkan uang sekitar Rp 1 juta, mereka keluar dari ruangan tersebut. Namun, Chandra kembali ke ruangan office dan mengambil DVR recorder kamera CCTV.

Setelah aksinya selesai, kedua pelaku melakban mulut dan tangan Chandra dan karyawan lainnya, D, menggunakan lakban, dan mengunci mereka di ruangan office.

Baca juga:  Berkolaborasi Dengan PT.JIAEC, Pemkot Depok Kembali Tekan Angka Pengangguran Dengan Memberikan Pembiayaan Pelatihan Kerja

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan banyak kejanggalan terkait perampokan ini. Saksi D mencurigai Chandra karena terlihat memberikan kode keberadaan brankas dengan mengedipkan mata. Setelah konfrontasi, akhirnya terungkap bahwa Chandra sendiri yang merencanakan dan terlibat dalam perampokan tersebut. Peristiwa ini hanyalah skenario yang ia ciptakan sebagai kepala toko.

Chandra dan tiga pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga:  Ditangkapnya Pelaku yang Todong-Siram Bensin 3 Kasir Minimarket di Jaktim oleh Tim Babinsa-Bhabin

Sementara itu, istri Chandra, A, yang juga terlibat dalam kasus tersebut, masih dalam pengejaran polisi. Chandra alasan dibalik skenario perampokan ini adalah karena istrinya terlilit utang pinjaman online.

Kini, kebenaran telah terungkap, dan Chandra serta komplotannya akan dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. Polisi tetap gencar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi mencegah aksi kejahatan semacam ini di masa mendatang.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait