website statistics
22.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 5:03:45 WIB

Transparansi Akuntabilitas BMN dalam Pengelolaan Keuangan, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

Jakarta | detikNews – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut sejak tahun 2009 dalam laporan keuangan tahunannya. Hal ini merupakan hasil dari upaya Kemenkumham dalam mengelola keuangan dengan transparansi dan akuntabilitas atas Barang Milik Negara (BMN).

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly, mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berusaha mempertahankan opini WTP tersebut. Dalam menyikapi hal tersebut, Yasonna beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghindari temuan yang berulang pada pemeriksaan keuangan tahun berikutnya.

Baca juga:  Jokowi di KTT G7: Menyerukan Pemimpin Dunia untuk Melakukan Revolusi dan Menghentikan Perang

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan”, ucap Yasonna saat penyampaian pidato nya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Yasonna juga menegaskan bahwa temuan dan rekomendasi BPK harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan agar tidak berulang kembali. Hasil pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2022 menunjukkan bahwa pencapaian Kemenkumham mencapai 91,8% dengan status sesuai rekomendasi, melebihi standar nasional sebesar 75%.

Baca juga:  Tertinggal di Brebes Setelah Ngobrol Bareng Suami, Kisah Pemudik Adam dan Istrinya Menuju Kediri, Jawa Timur

Kemenkumham telah mengambil langkah-langkah cermat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Mereka menjalankan pengawasan dan pengendalian dengan tingkat kecermatan dan konsistensi yang tinggi, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan meningkat.

“Kemenkumham melakukan langkah – langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN agar transparan serta akuntabel,”terang nya

Selain itu, Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penataan persediaan aset. Proses ini melibatkan intervensi dan verifikasi pada properti investasi. Terakhir, Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal guna mempercepat penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi dari BPK.

Baca juga:  Antisipasi Tawuran, Polres Jaksel Melakukan Patroli Hingga ke Gang-gang Pemukiman

“Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan untuk penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi”, tambah Yasonna H. Laoly.

Upaya positif yang dilakukan oleh Kemenkumham ini diapresiasi oleh anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang menyatakan bahwa BPK mengakui keseriusan Kemenkumham dalam melakukan pembenahan. Semoga langkah-langkah ini terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait