website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 15:44:15 WIB

Wiwik Winarti: Siap Menghadapi Ancaman Gugatan Balik dari Masriah, Penyiram Tinja

Sidoarjo | detikNews – Perseteruan antara Masriah, seorang emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur, dengan Wiwik Winarti semakin memanas. Kasus penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah ke rumah tetangganya, Wiwik, telah mencapai titik puncak dengan ancaman gugatan balik dari Masriah jika Wiwik menolak perdamaian. Namun, Wiwik dan kuasa hukumnya bersikeras untuk menghadapi gugatan tersebut di jalur hukum.

Setelah mengalami bertahun-tahun penyiraman kotoran dari Masriah, Wiwik akhirnya mengambil keputusan untuk mengambil tindakan hukum dengan melayangkan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar pada Masriah. Tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pembelaan atas dirinya dan keluarganya, tetapi juga sebagai langkah untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang merendahkan martabatnya.

Baca juga:  Membangkitkan Semangat Olahraga dan Kesenian Islam di Forsi ke-VII

Pihak kuasa hukum Wiwik, Dimas Angga Putra, dengan tegas menegaskan bahwa pintu damai telah tertutup rapat. Mereka tidak berniat untuk berdamai dengan Masriah setelah melalui periode penyiraman kotoran yang menyakitkan secara fisik dan emosional. Dimas menegaskan bahwa mereka akan tetap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan atas perbuatan tersebut.

“Bila tergugat akan menuntut balik, ya akan kita hadapi gugatannya,” tegas Dimas dalam pernyataannya pada Rabu (2/8/2023).

Baca juga:  Jangan Lewatkan, Besok! 24 Jenis Makanan dan Minuman Nusantara untuk Rayakan HUT Kota Depok ke-24, Gratis

Perkara ini diperkirakan akan segera mencapai babak persidangan. Wiwik, sebagai pihak penggugat, telah menegaskan kesiapannya untuk menghadiri persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (3/8/2023). Sementara itu, Masriah juga diharapkan hadir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh pihak Wiwik.

Persidangan ini menjadi momen penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan diri Wiwik serta memberikan sanksi atas tindakan yang merugikan. Dengan pengadilan yang adil dan transparan, semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghindari benturan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  Ferdian Paleka, YouTuber Kontroversial, Ditangkap Karena Terlibat dalam Promosi Judi Online!

Perseteruan antara Masriah dan Wiwik Winarti harus diambil sebagai contoh bahwa kekerasan fisik dan tindakan merendahkan martabat seseorang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Hukum harus berlaku adil untuk semua, tanpa pandang bulu. Semoga persidangan ini dapat menciptakan kedamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait