website statistics
28.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 14:18:49 WIB

Yoyo Effendi: Yakin Kaesang Bisa Maju Sebagai Calon Walikota Depok Tanpa Dukungan Partai

Depok | detikNews – Mantan Komisioner KPU Kota Depok, Yoyo Effendi, yakin bahwa Kaesang Pangareb dapat maju sebagai Calon Walikota Depok meskipun tidak mendapatkan dukungan dari partai politik seperti PDI Perjuangan.

Menanggapi pernyataan Hendrik Tangke Allo (HTA), Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok yang lebih memilih Supian Suri sebagai bakal calon Walikota Depok daripada Kaesang disejumlah media, yang membuat seolah-olah Kaesang hanya bermimpi untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai Walikota karena tidak akan ada partai politik yang akan mengusungnya, terutama partai berbasis ideologi nasionalis seperti PDI Perjuangan.

Dengan penuh semangat, Yoyo menyatakan bahwa jika tidak ada partai politik yang mau mencalonkan Kaesang, dia sendiri yang akan menjamin bahwa Kaesang tetap dapat tampil sebagai calon Walikota Depok dan dengan izin Allah akan keluar sebagai pemenang.

“Saya jamin Kaesang tetap bisa maju sebagai Cawalkot Depok walau tak didukung PDI Perjuangan,” tegas Yoyo di Posko relawan Sahabat Kaesang (SAKA), Studio Alam, Sukmajaya, Depok, Rabu malam (02/08/2023).

Baca juga:  Ormas Berperan Aktif, Pemkot Bandung Galakkan Partisipasi Pemilu 2024

Menurutnya, Pernyataan Hendrik Tangke Allo yang menyatakan mimpi Kaesang jadi Walikota Depok akan kandas karena tidak akan diusung PDI Perjuangan adalah pernyataan orang bodoh yang tidak mengerti regulasi pilkada

“Itu adalah pernyataan orang bodoh, jangankan cuma PDI Perjuangan yang tidak akan mencalonkan Kaesang, seandainya seluruh partai politik di Kota Depok tidak mau mencalonkan Kaesang, maka saya lah yang akan menjamin Kaesang tetap bisa tampil sebagai calon Walikota Depok dan atas izin Alloh akan keluar sebagai pemenang,” tandas wartawan senior ini penuh semangat.

Ketika ditanya tentang bagaimana caranya Kaesang bisa mencalonkan diri sebagai Walikota jika tidak ada dukungan dari partai politik, pria asal Jampang Surade yang sedang getol membela hak rakyat pemilik tanah adat Kampung Bojong Malaka dari cengkraman oknum Mafia tanah itu mengemukakan bahwa selain lewat usungan partai politik, untuk menjadi calon Kepala Daerah bisa lewat jalur independen.

Baca juga:  Panwascam Tapos Aktif Dalam Pengawasan Logistik Kampanye

“Untuk jadi calon Kepala Daerah emang cuma lewat partai doang. Masih ada jalur lain bro, jalur perseorangan kita mainkan,” ucap anggota Panwaslu Pilkada Langsung pertama di Indonesia ini dengan nada mengejek.

Yoyo juga mengingatkan para pimpinan partai politik di Depok untuk tidak jumawa dan jual mahal dalam mengusung bakal calon, karena ada pintu lain yang terbuka lebar, yaitu jalur independen.

“Para Ketua parpol di Depok jangan jumawa dan jual mahal dah,” tandasnya.

Terkait dengan wacana Kaesang mencalonkan diri lewat jalur independen, Yoyo dan relawan Sahabat Kaesang (SAKA) berencana untuk segera mengumpulkan dukungan masyarakat Depok. Mereka akan berusaha memenuhi syarat minimal dukungan yang akan didaftarkan ke KPU Depok pada waktunya.

Baca juga:  Tanggapan Jokowi atas Gugatan Usia Wakil Presiden Terkait Gibran

“Mumpung waktu masih panjang, saya dan relawan SAKA akan memulai mengumpulkan dukungan masyarakat. InsyaAllah syarat minimal dukungan akan terpenuhi yang akan didaftarkan ke KPU Depok pada waktunya nanti” tutur Mantan Sekretaris DPC Hanura Depok periode 2010-2015 yang saat ini sedang diusulkan masyarakat Depok untuk memperoleh bintang tanda jasa penegak demokrasi dari negara itu.

Sebagai informasi, Yoyo Effendi diusulkan masyarakat Depok untuk memperoleh bintang tanda jasa penegak demokrasi dari negara karena jasanya dalam membebaskan warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih agar dapat menyalurkan hak politiknya pada semua jenis pemilu. Yoyo yang sering mengajukan permohonan uji materiil di Mahkamah Konstitusi ini adalah inisiator, penggagas, dan pelopor terciptanya sistem pencoblosan dengan menunjukkan KTP dan KK atau paspor bagi warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait