website statistics
26.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 16:02:04 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri atas Ujaran Kebencian Halalkan Darah Muhammadiyah

Jakarta | detikNews – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada jam 09.00 WIB pada tanggal 26 April 2023.

“Siap sudah (diterima laporan polisi) kemarin jam 09.00 WIB”, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Baca juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru, Pabrik Ekstasi di Tangerang Jaringan Internasional.

Sandi menyatakan, bahwa tim Direktorat Cyber Bareskrim sedang memproses laporan tersebut, namun belum memberikan detail terkait pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

“Sekarang sedang ditangani tim Direktorat Cyber Bareskrim”, terangnya.

Sebelumnya, Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, mengatakan bahwa Andi dilaporkan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui akun Facebook-nya. Laporan tersebut memiliki nomor registrasi LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.

Baca juga:  KIKA Akan Melaporkan Kemenpan-RB ke Ombudsman Terkait Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional untuk Menyuarakan Kebebasan Akademik

“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri”, tandas Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Baca juga:  Rossa Melaporkan Akun yang Menuduhnya Cueki Anak Ruben Onsu pada Konser: Langkah Hukum untuk Lindungi Nama Baik

Nasrullah menyebut bahwa komentar Andi telah menyakiti hati warga Muhammadiyah. Dengan demikian, PP Pemuda Muhammadiyah mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait