website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 0:34:55 WIB

Sopir Angkot Kabur Ugal-ugalan Setelah Menyerempet Warga di Jakarta Selatan

Jakarta | detikNews – Sebuah insiden menyerempet mobil terjadi di kawasan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang melibatkan seorang sopir angkot berinisial R (25) dan seorang warga bernama Muhalkho Pandi (38). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023, dan menyebabkan kerugian pada mobil yang ditabrak, Selasa (16/5/2023).

Menurut keterangan Pandi kepada wartawan, saat mobilnya diserempet oleh angkot yang dikemudikan oleh R, sopir tersebut kabur dari tempat kejadian setelah ditegur oleh Pandi. Pandi mengaku telah mencoba untuk menghentikan sopir angkot tersebut sebanyak empat kali, namun R tetap melarikan diri setiap kali ditegur. Alasan yang disampaikan oleh R adalah bahwa ia ingin berhenti di tepi jalan, tetapi ia justru melarikan diri.

Baca juga:  Pemerintah Kota Jambi Memberikan Penjelasan Terkait Pemolisian Terhadap Siswi SMP Setelah Mengkritik Wali Kota

Setelah kejadian tersebut, Pandi memutuskan untuk mengejar R dengan membonceng sepeda motor warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, meninggalkan mobilnya yang rusak. R melarikan diri sejauh 2,5 kilometer hingga mencapai Jl Almubarok Raya, Kebayoran Lama. Menurut Pandi, R melaju dengan kecepatan tinggi dan berbahaya, mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Hanya ada satu penumpang di dalam angkot saat itu, yang turun ketika berhenti di lampu merah. Pandi mencoba menegur R sekali lagi, namun sopir angkot tersebut kembali melarikan diri.

Baca juga:  PDIP DKI Jakarta Lakukan Pemecatan Terhadap Cinta Mega Akibat Dugaan Bermain Slot Selama Rapat!

R akhirnya tidak bisa melarikan diri lebih jauh karena terhalang oleh mobil di belokan Pos Penjaga Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal). Anggota TNI yang berjaga di pos tersebut membantu menangkap R dan mengamankannya. R juga dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Dalam proses penyelesaian masalah, Pandi dan R sepakat untuk mencapai kesepakatan damai. Mereka berdiskusi di Unit Laka Polres Metro Jakarta Selatan mengenai opsi lanjutan penanganan kejadian tersebut. Akhirnya, R menawarkan sebuah ponsel sebagai jaminan ganti rugi atas kerusakan mobil Pandi. Hingga saat ini, ponsel tersebut masih berada di tangan Pandi dan R berjanji untuk menebusnya. Karena kerusakan pada mobil Pandi tergolong ringan, Pandi memilih untuk mengakhiri kasus ini secara damai.

Baca juga:  Pemkot Depok Ikuti APDI 2023 Kemendagri, Ini Inovasi SPBE yang Telah Dilaksanakan

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengemudi untuk tetap berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya. Pengguna jalan harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan orang lain. Sopir angkot juga perlu mengutamakan keselamatan penumpang dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait