website statistics
23.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 7:55:19 WIB

Kejahatan Terbongkar: Pelaku Gangster Diamankan oleh Polisi saat Konvoi di Jakarta Barat, Senjata Tajam Celurit Disita

Jakarta | detikNews – Seorang pria berusia 19 tahun yang dikenal sebagai KMS telah ditangkap oleh polisi atas dugaan terlibat dalam geng motor di daerah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi ketika pria tersebut sedang melakukan konvoi dan mencari lawan untuk terlibat dalam tawuran.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Mei. Awalnya, pelaku KMS (19) bersama kelompoknya berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit dengan maksud mencari lawan untuk tawuran.

Baca juga:  Segera Daftarkan Inovasimu pada Bogor Innovation Awards 2023 yang Berlangsung Mulai 30 Maret hingga 31 Mei!

“Ada sekitar 5 sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, yang sepakat untuk mencari sasaran atau lawan tawuran. Beberapa dari mereka juga membawa senjata tajam seperti celurit dan perlengkapan lainnya untuk melindungi diri jika terjadi pertarungan dengan lawan,” kata Putra saat dihubungi pada hari Minggu, tanggal 21 Mei 2023.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku dan kelompoknya sempat berkeliling di wilayah pesisir Jakarta Utara. Namun, mereka kemudian kembali ke daerah Tambora karena tidak menemukan lawan yang ingin terlibat dalam tawuran.

Baca juga:  Tim Pengacara Keadilan Untuk Semua Laporkan Dugaan Penipuan dan Perdagangan Orang ke Polres Lombok Timur

Polisi berhasil menangkap KMS di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara itu, rekannya yang lain masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Dalam penangkapan ini, ditemukan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis celurit dan sebuah pelat yang berfungsi sebagai gergaji, serta beberapa sepeda motor yang diduga merupakan milik rekan-rekan KMS yang berhasil melarikan diri,” jelas Putra.

Baca juga:  Selama 15 Hari, Terungkap 282 Kejahatan Jalanan di DKI Jakarta, 379 Tersangka Diamankan!

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambora. Selama proses interogasi, pelaku mengaku melakukan tawuran semata-mata untuk memperoleh reputasi bagi kelompoknya.

“Motif di balik tawuran ini hanya karena iseng semata, serta agar kelompok gengnya mendapatkan nama dan diakui keberadaannya oleh kelompok lainnya,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait