website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 27 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 27 April 2024 | 0:16:02 WIB

Ayah Kandung Menyetubuhi Anaknya di Kabupaten Luwu

Reporter: M.Bahrun

Luwu| detikNews.co.id – Seorang Ayah kandung tega menyetubuhi tiga anak kandungnya, yang masih dibawah umur. Sejak tahun 2018-2022 di Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, Provinsi Sulsel.

Conferense press release, disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu, Arisandi.,S.H,S.I.K,M.S.i di Polres Luwu, Rabu, 10 Agustus 2022.

Keterangan Kapolres Luwu, Arsandi menuturkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut, dalam keadaan normal dan telah diproses secara meraton.

Baca juga:  Gempa Bumi Sumbawa NTB dengan Magnitudo 3,4: Informasi Terbaru dari BMKG

Ada tiga pasal yang akan dikenakan kepada pelaku dan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan beliau menunjukkan seluruh bukti-bukti yang telah digunakan pelaku, melakukan aksi bejatnya,” ungkap Kapolres Luwu.

Kronologis kejadian diawali anak kandungnya, pada bulan April tahun 2022 dan setelah di olah TKP dan beberapa keterangan maupun barang bukti.

Baca juga:  Sengketa Lahan UIII Depok, Saksi Tergugat Kuatkan Penggugat

Pihak polres melakukan penangkapan kepada pelaku di kediamannya yang berada di Kecamatan Ponrang Selatan, kabupaten Luwu.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait