website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 2:11:35 WIB

Belum Usai Isu Kasus Makelar Pokir, Anggota DPRD Depok Kembali Berulah, GMPI : Parpol Profesional Harus Berlakukan PAW Kepada Jajarannya

Depok | detikNews – Lantaran tidak terpenuhinya kuorum yang harusnya dihadiri tiga perempat dari jumlah anggota dewan DPRD Kota Depok bila ingin membahas mengenai Raperda, akhirnya Rapat Paripurna yang harusnya membahas mengenai LKPJ Walikota dan sejumlah Raperda pun diputuskan hanya membahas mengenai LKPJ Walikota saja. Bahkan Rapat pun harus menjalani skorsing hingga sekitar stengah jam karena harus menunggu dipanggilnya para anggota dewan oleh pihak Badan Kehormatan Dewan (BKD)

Hal ini tentunya menambah deretan prestasi buruk kinerja para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kota Depok. Pasalnya, belum usai isu dugaan kasus Makelar Pokir di DPRD Kota Depok berkumandang, masih harus ditorehkan bolosnya para anggota dewan pada Rapat Paripurna penting yang membahas tentang kebutuhan masyarakat Kota Depok.

Menyoroti one prestasi yang ditunjukkan oleh para anggota legislatif Kota Depok tersebut, Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kota Depok menilai, bahwa kejadian – kejadian tersebut menuntut tindakan tegas Ketua DPRD Kota Depok bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar segera mengambil sikap tegas serta memberikan sanksi berat terhadap kesewenang wenangan yang dilakukan para jajarannya.

Baca juga:  Kritisi Kinerja Pelayan Masyarakat, Ketua GMPI : Camat Pancoran Mas Tak Punya Kejelasan Konsep Kerja

“Haduuh, kelakuan para anggota DPRD Depok ini rasanya sudah tidak bisa ditolerir. Pasalnya, disaat masyarakat menunggu kinerja terbaik para wakilnya dalam rangka pemulihan perekonomian dan perbaikan permasalahan infrastruktur pasca Pandemi, para anggota dewan harapannya malah lebih mementingkan kepentingan pribadinya masing – masing”, ucap Opick Doel Ketua DPC GMPI Panmas, Sabtu 29/4/2023.

“Belum usai isu dugaan kasus Makelar Pokir yang berkumandang, para wakil rakyat ini telah kembali menunjukkan ketidakpiawaiannya dalam mengakomodir kepentingan masyarakat Kota Depok dengan menganggap remeh acara Rapat Paripurna yang digelar untuk kepentingan masyarakat. Jadi, adalah suatu kewajaran jika para stakeholder pemerhati kinerja penyelenggara negara beranggapan, bahwa para anggota dewan tersebut sudah sangat tidak layak untuk kembali duduk di kursi terhormat tersebut”, tegasnya.

Baca juga:  Poskora: Inisiatif Mencegah Kecurangan Pemilu dan Mempererat Kedekatan Anies Baswedan dengan Rakyat Indonesia

Atas kejadian tersebut, Opick pun mengimbau kepada para pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di parlement Kota Depok, untuk segera memberlakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada para kadernya di DPRD Kota Depok yang telah jelas – jelas mencoreng nama baik partai dan telah menabrak aturan serta mengabaikan harapan masyarakat Kota Depok.

“Atas kejadian citra buruk ini, GMPI mengimbau kepada para pimpinan Parpol, agar segera memberlakukan PAW kepada para jajarannya di DPRD Depok, untuk tetap memberikan rasa percaya kepada masyarakat yang tengah menunggu realisasi perbaikan kehidupannya. Hal ini sudah layak diberlakukan untuk membuat efek jera serta pembelajaran berharga kepada calon – calon wakil rakyat usungannya kedepan”, tandasnya.

Baca juga:  Pince Saragih Meminta Kasus Kematian Bripka AS Dibuka dengan Jelas dan Transparan
Opick Doel Ketua DPC GMPI Panmas.(Foto : detikNews.co.id dokumen)

“Kemudian, untuk para anggota DPRD Kota Depok yang masih setia memperjuangkan aspirasi masyarakat kami ucapkan terimakasih atas semangat juangnya untuk tetap Istiqomah dengan amanah yang diembannya. GMPI siap terus mengawal kinerja para penyelenggara negara baik tingkat daerah maupun pusat demi terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera”, tutup Opick Doel.

Seperti diketahui, bila dirunut berdasarkan Fraksi yang ada, tercatat dewan yang hadir yakni dari Fraksi PKS 8 orang (dari 12 dewan), Gerindra 7 orang (10 dewan), PDI Perjuangan 3 orang (10 dewan), Golkar 4 orang, Demokrat Persatuan Pembangunan 4 orang, PAN 3 (4 dewan), PKB-PSI 1 (4 dewan).(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait