website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 27 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 27 April 2024 | 1:45:41 WIB

Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok Angkat Suara Soal Meningkatnya Angka Kematian Bayi

Depok | detikNews – Ketua LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) buka suara terkait meningkatnya angka kematian bayi di Kota Depok.

“Terkait permasalahan tersebut saya sangat prihatin. Untuk itu perlu adanya langkah-langkah kongkrit yang dilakukan”, ujar Roy, Kamis, 23/02/2023.

“Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di antaranya yakni : melakukan pendataan Ibu hamil sejak dini. Untuk Ibu hamil dari keluarga yang tidak mampu, terus dilakukan pemantauan dan difasilitasi, seperti biaya pemeriksaan kehamilan, hingga biaya USG dan juga biaya persalinannya”, tuturnya.

Baca juga:  Hari Pers Nasional 2023, Ketua DKR Depok Sebut Pers Pejuang Rakyat Yang Tertindas

Roy juga menyayangkan, ketika sudah tidak di berlakukannya kembali program Jaminan Persalinan (Jampersal) oleh pihak Pemerintah.

“Padahal Jampersal itu bisa menekan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi baru lahir, tapi sayangnya justru sudah tidak di berlakukan lagi”, ucap Roy.

Lebih detail dibeberkannya, saat ini masih banyaknya persoalan dibidang kesehatan yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya yaitu : masih adanya pungutan di Puskesmas terhadap pasien peserta BPJS kesehatan, dan juga pungutan Uang Muka (DP) di Rumah Sakit yang telah mempersulit masyarakat lemah.

Baca juga:  DKR Siap Kawal Rakyat Untuk Mendapatkan Hak Kesehatan dan Pendidikan

“Hal itu sangat membebani, dan menambah beban warga miskin dan tak mampu”, tandasnya.

Untuk itu, lanjutnya, DKR mengajak Dinas Kesehatan membuka Posko Pengaduan di tiap Rumah Sakit di Kota Depok, khususnya di Rumah Sakit Umum Derah milik Pemerintah.

DKR juga mengajak Pemkot Depok untuk segera membentuk unit khusus di setiap Kelurahan, untuk mendata masyarakat tidak mampu agar ketika sakit bisa langsung diberikan jaminan kesehatan gratis, dengan hanya menunjukkan KTP nya saja.

“Menurut kami pembentukan unit khusus pendataan itu sangat perlu, mengingat rumitnya pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) bagi pasien miskin Non-Jaminan. Karena sebagian besar tidak terdata di Dinas Sosial Kota Depok”, ungkapnya.

Baca juga:  Satgas DPUPR Kota Depok Bersihkan Sampah di Kali Cabang Tengah Pancoran Mas

Roy juga menyampaikan, bahwa DKR Kota Depok sudah membuka Posko Pengaduan masyarakat untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

“Sebetulnya ini kewenangan Pemerintah. Tapi, karena Pemkot Depok masa bodoh dan sering menghindar, maka kami berinisiatif mengumpulkan semua masalah, yang akan kami tagihkan ke Pemkot Depok, yang selama ini sudah menikmati APBD dari pajak rakyatnya”, tegas Roy Pangharapan. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait