website statistics
22.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 2:38:43 WIB

Dipolisikan Akibat Kasus Penis Bocah Terbakar, Dokter di Pontianak Pasrah Menghadapi Konsekuensi

Pontianak | detikNews – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan bahwa dokter yang bertanggung jawab dalam kasus terbakarnya penis seorang bocah 9 tahun saat menjalani khitan di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengakui kesalahannya dan pasrah menghadapi tuntutan hukum. IDI juga menyebut bahwa dokter tersebut tidak mampu membayar uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta yang diminta oleh orang tua korban, Kamis (18/5/2023).

Baca juga:  Srikandi AMK Jadi Magnet Yang Menarik Bagi Kaum Millenial

“Kami telah melakukan mediasi dengan dokter tersebut, namun akhirnya dokter tersebut pasrah. Kami tidak dapat berbuat banyak dalam hal ini. Dokter tersebut mengakui kesalahannya dan pasrah karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta,” ujar Ketua IDI Kalimantan Barat, Rifka.

Rifka menjelaskan bahwa praktik medis dokter tersebut telah dihentikan sementara. IDI sendiri belum membuat keputusan apakah akan mencabut izin praktik dokter tersebut atau tidak.

Baca juga:  Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Mengguncang Sarmi, Papua: Info BMKG dan Langkah Pencegahan

“Kami belum mengambil keputusan apakah izin praktik akan dicabut atau tidak. Saat ini, praktik dokter tersebut telah dihentikan sementara. Dokter tersebut juga mengalami penurunan semangat akibat kejadian ini. Jadi, dia memang sedang tidak berpraktik,” jelas Rifka.

Rifka juga mengungkapkan kondisi awal dari penis bocah yang terbakar saat menjalani khitan. Menurutnya, kerusakan terjadi pada bagian uretra.

Baca juga:  Siswa Insan Cendekia Sentul Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencurian setelah Melaporkan Kasus Pengeroyokan

“Saya tidak tahu secara pasti persentase kerusakannya. Yang saya tahu, kerusakan hanya terjadi pada bagian ujung uretra saja. Itu merupakan laporan awal yang saya terima,” ungkap Rifka.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait