Depok | detikNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah mengadakan rapat paripurna yang menyoroti lima agenda penting guna mengawal jalannya pemerintahan kota. Rapat ini dilaksanakan di ruang Sidang DPRD, Jl. Boulevard GDC Kota Depok, Kamis (28/03/2024).
Agenda pertama yang menjadi sorotan utama adalah penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Depok mengenai kinerja pemerintahan kota pada tahun 2023. Laporan ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta untuk menjaga akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran dan implementasi program-program yang telah dijalankan.
Selanjutnya, dalam agenda kedua, dilakukan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap 1 mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Raperda ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota dalam merencanakan pembangunan dan mengatur tata ruang guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, rapat paripurna juga memperhitungkan pandangan umum dari berbagai fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh pemerintah kota Depok. Pandangan umum ini memberikan kesempatan bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pendapat, saran, dan kritik terhadap substansi dan implementasi dari setiap Raperda yang diusulkan.
Selanjutnya, agenda keempat rapat paripurna adalah tanggapan dari Walikota Depok terhadap pandangan umum dari berbagai fraksi. Respons ini mencerminkan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak lupa, rapat paripurna kali ini juga menandai pembentukan Panitia Khusus yang bertugas untuk mengkaji lebih mendalam terkait isu-isu yang dianggap memerlukan penanganan khusus. Pembentukan panitia ini menunjukkan kesungguhan DPRD Depok dalam melakukan pengawasan dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kota Depok tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi wujud konkret dari komitmen untuk menjaga kualitas pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. (Edh)