website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 10:36:14 WIB

Giat LPKSM Satria Ke 13 Ciptakan Peserta Didik Menjadi Advokat

Purwakarta | detikNews – Bukan kali pertama LPKSM SATRIA lakukan pendidikan kelembagaan, di hari ulang tahun yang ke 13 ini pun LPKSM SATRIA di isi dengan Bintek dalam rangka mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi yang sesuai UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sabtu 27 Mei 2023 bertempat di Vila Edu Argo Wisata, Desa Sakambang Kec.Wanayasa Kabupaten Purwakarta.

Dalam giat tersebut salahsatunya yaitu, Pendidikan Dasar Aktivis LPKSM Satria, kemudian Simulasi Mediasi, Pelatihan Khusus Propesi Advokat, Serta Pelatihan Khusus Komisioner BPSK.

Adapun Pendidikan Bimtek tersebut mengenai tentang peraturan polisi Nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif (restorative Justice).

Baca juga:  PAM Jaya Bersinergi dengan UI untuk Penelitian dan Pengukuran Ketahanan Pelayanan Air Minum

Hadir dalam giat, Perwakilan Kementrian Perdagangan, Perwakilan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia, Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Propinsi Jawa Barat, Komisioner BPSK Kab.Purwakarta serta Ketua DPC PERADI SAI Karawang Raya.Giat LPKSM Satria Ke 13 Ciptakan Peserta Didik menjadi Advokat

Ketua Umum LPKSM SATRIA, Wawan Gunawan, SH.MH menyatakan bahwa, Satria ada bukan keinginan kami tetapi, Satria ada karena adanya konsumen yang menginginkanya. Untuk itu dalam Milad LPKSM Satria yang Ke 13 ini kami fokus lakukan pendidikan dasar dan bimbingan teknis kelembagaan agar seluruh pengurus maupun anggota dapat menguasai dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat soal hak dan kewajiban konsumen.

Baca juga:  Temuan BPK di 26 Pemda Penyaluran BLT Tidak Valid

Pendidikan dasar inipun terselenggara rutin setiap bulannya oleh pengurus besar LPKSM SATRIA, dan masalah biaya kami Swadaya dari para anggota, dan juga biasanya pengurus LPKSM SATRIA yang berada ditiap Kabupaten atau tiap kota diseluruh Indonesia, kita adakan pendidikan dasar kelembagaan, untuk Kabupaten Purwakarta kita akan bentuk dua advokat, salah satunya Sekjen Korwil Purwakarta saudara Yadi,”tegasnya.

Selanjutnya Ketua Umum juga berharap dengan diadakannya Pendidikan Bimtek kelembagaan ini bertujuan agar aktivitas LPKSM SATRIA Purwakarta dapat melaksanakan tugas pokoknya.“Sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 3 huruf a sampai dengan huruf e UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021 tentang LPKSM.Dan Alhamdulillah Sudah lebih 10 Kabupaten yang sudah melaksanakan Bimtek Kelembagaan LPKSM SATRIA, ,” jelasnya.

Baca juga:  Damkar Menghancurkan Tembok Warga untuk Padamkan Api di Lapak Limbah Oli dan Rumah Warga Bencongan

Dilain hal Ketua Korwil LPKSM Satria Purwakarta, Nurdin Sugianto menuturkan bahwa dengan diadakannya Pendidikan dasar kelembagaan LPKSM SATRIA, harapanya agar dapat melahirkan advokat serta mediator yang dapat dipercaya juga bisa membantu tugas-tugas kita kedepan dalam menanggulangi segala persoalan.” tuturnya. (Che)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait