website statistics
22.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 23:47:51 WIB

Hikmahbudhi Serukan RUU Perampasan Aset Segera Ditetapkan untuk Memerangi Praktik Kriminal Berbasis Ekonomi di Indonesia

Jakarta | detiknews – Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) menegaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Dasar penilaian Hikmahbudhi adalah, perkembangan praktik kriminal berbasis ekonomi dalam 10 tahun terakhir.

“Hikmahbudhi melihat urgensi pengesahan RUU Perampasan Harta, mengingat signifikansinya dalam penegakan hukum pidana berbasis ekonomi”, ucap Wiryawan, Ketua PP Hikmahbudhi, dalam Rabu, 5 April 2023.

Wiryawan menjelaskan, kasus korupsi di Indonesia menjadi sangat kompleks dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Perkembangan praktik tersebut membutuhkan ketentuan hukum yang komprehensif dan mutakhir.

Baca juga:  Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Depok, Berdampak Terhadap Prestasi Anak-Anak

“Solusi masalah pidana berbasis ekonomi adalah penyitaan atau perampasan aset hasil korupsi, pencucian uang, penipuan, dan tindak pidana berbasis ekonomi lainnya. Diperlukan undang-undangnya agar negara dapat memulihkan kerugian dan menegakkan keadilan”, Wiryawan.

Dia menambahkan, RUU Perampasan Aset tidak hanya akan menyita aset para koruptor, tetapi juga para pelaku kejahatan berbasis ekonomi lainnya, seperti yang terlibat dalam kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Kementerian Perdagangan Akan Mengkaji Temuan Ombudsman RI Terkait Bappebti dan IUBB

“Tentunya RUU Perampasan Aset juga harus menjaga keseimbangan dengan mempertimbangkan hak-hak warga negara dan memperjelas definisi aset yang dapat disita, yang merupakan hasil tindak pidana”, lanjut Wiryawan.

Wiryawan kemudian memaparkan empat poin terkait RUU Perampasan Aset, antara lain:

  1. Mendesak pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset dan serius.
  2. Berkolaborasi dengan pemerintah dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, termasuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  3. Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  4. Mendorong seluruh anggota Hikmahbudhi dan masyarakat Indonesia untuk berkomitmen bersama-sama mengawasi dan memantau semua proses yang berkaitan dengan korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana berbasis ekonomi lainnya.
Baca juga:  Hari Ini Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Atas Kasus Korupsi Infrastruktur BTS Kominfo

Kesimpulannya, pengesahan RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memerangi praktik kriminal berbasis ekonomi dan memulihkan kerugian negara. Hikmahbudhi, bersama dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, harus bekerja sama untuk memastikan keberhasilan RUU dan penegakan yang efektif.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait