website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 22:47:06 WIB

Jadwal Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Total 7 Hari Cuti Bersama!

Jakarta | detikNews – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023. Tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 dimajukan beberapa hari dari tanggal yang diumumkan sebelumnya. Alhasil, total hari libur Idul Fitri 2023 bertambah menjadi 7 hari, Senin (27/3/2023).

Sesuai pengumuman, cuti bersama Idul Fitri 2023 akan dimulai pada 19 April 2023, dan berlanjut hingga 25 April 2023. Keputusan perubahan tanggal libur tersebut dilakukan menyusul usulan Menteri Perhubungan Budi Karya. Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 Maret 2023, Budi menjelaskan alasan perubahan cuti bersama tersebut. Dia mencatat bahwa tingkat mudik, atau “mudik,” selama Idul Fitri secara tradisional sangat tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, penambahan jumlah hari libur Idul Fitri 2023 dinilai efektif untuk menghindari kemacetan di jalan raya.

Baca juga:  Mewaspadai Pendatang Baru Setelah Mudik, PDIP Ingatkan Pemprov DKI Untuk Tetap Waspada Namun Jangan Terlalu Paranoid

“Alasan perubahan itu karena keinginan mudik saat Idul Fitri sangat tinggi, dengan volume pemudik yang besar. Jika cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21, akan terjadi lonjakan yang sangat besar. Jadi, dengan memajukan cuti bersama, pemudik bisa memulai perjalanannya pada tanggal 18, 19, 20, dan 21, dengan empat hari perjalanan,” kata Budi.

Baca juga:  Hadapi Musim Kemarau 2023, Gandara Budiana Tekankan Ini kepada Masyarakat Depok

“Untuk perjalanan pulang, mereka harus kembali pada hari Rabu, tetapi bagi mereka yang ingin liburan lebih lama dapat memperpanjang cuti hingga tanggal 30 atau 31. Ini keputusan yang diambil setelah diskusi yang efektif,” tambahnya.

Keputusan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 telah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Kesepakatan itu akan diresmikan melalui keputusan bersama menteri.

“Keputusannya sudah diputuskan dalam rapat terbatas, jadi secara de facto sudah diputuskan. Kita tinggal mengumumkan secara resmi melalui surat keputusan bersama menteri,” kata Budi.

Menurut Budi, surat keputusan bersama menteri tentang cuti bersama Idul Fitri akan ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB. Budi ditugaskan mengirim surat kepada Presiden, dengan tembusan kepada tiga menteri.

Baca juga:  Polemik Video Viral, Mobil Dinas Polri Menolak Bayar Tol di Gerbang Krukut 3

“Keputusannya diambil oleh tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Tenaga Kerja. Oleh karena itu, saya ditugaskan untuk mengirim surat kepada Presiden, dengan tembusan kepada yang memiliki otoritas,” katanya.

Secara keseluruhan, keputusan penambahan cuti bersama Idul Fitri 2023 ke depan ditujukan untuk mengurangi kemacetan di jalan selama masa liburan. Wisatawan didorong untuk memanfaatkan liburan tambahan dan merencanakan perjalanan mereka sesuai dengan itu.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait