website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 5:51:53 WIB

Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Ribuan Buruh Kepung Istana

Jakarta | detikNews – Partai Buruh mengadakan aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Massa aksi yang terdiri dari sekitar 2.000 orang berasal dari berbagai konfederasi buruh, termasuk KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian disampaikan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, aksi ini juga diikuti oleh anggota Serikat Petani Indonesia, aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, serta anggota masyarakat miskin, pembantu rumah tangga (PRT), guru, dan tenaga honorer.

Baca juga:  Gelombang Kekerasan di Acara Diskusi Partai Golkar: Jurnalis Alami Pemukulan dan Melapor ke Polisi

Titik kumpul massa aksi adalah di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka. Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK, dengan agenda perbaikan permohonan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, menyatakan bahwa ada sekitar 2.432 personel yang disiagakan untuk menjaga keamanan di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Baca juga:  Penggeledahan KPK di Gedung Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras: Tindakan Langkah Menjaga Integritas Lembaga Pemerintahan

Kepolisian juga melakukan beberapa rekayasa arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.

Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya akan  membawa tiga tuntutan untuk MK. Tiga tuntutan tersebut terkait dengan Undang-Undang demokrasi Terpimpin.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023) lalu Said Iqbal menyebut bahwa ribuan buruh yang akan mengikuti aksi pada Senin mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedang digugat.

Baca juga:  Libur Waisak 2023: Mengungkap Jadwal dan Jumlah Hari Libur yang Tersedia

Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

Said Iqbal menyatakan bahwa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja. “Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang,” pungkasnya. (Sawijan)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait