website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 2:09:40 WIB

Libur Waisak 2023: Mengungkap Jadwal dan Jumlah Hari Libur yang Tersedia

Jakarta | detikNews – Libur Waisak 2023 akan berlangsung selama 2 hari. Informasi ini dapat ditemukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut SKB tersebut, tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) telah ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2023. Sementara itu, tanggal 4 Juni 2023 (Minggu) ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Hari Raya Waisak. Dengan demikian, total jumlah hari libur untuk peringatan Hari Raya Waisak 2023 adalah 2 hari.

Baca juga:  Daftar 7 Polisi Ditetapkan  Menjadi Tersangka Kasus Brigadir J, 3 Sudah Dipecat

Penetapan tanggal ini juga telah ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha, Supriyadi. Dia menjelaskan bahwa perayaan Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 4 Juni 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja. Penegasan ini dilakukan agar umat Buddha dan masyarakat secara umum tidak bingung terkait peringatan Waisak 2023.

Baca juga:  Jadwal Resmi Libur Nasional Jumat Agung 2023: Tanggal dan Penetapan Menurut SKB Terbaru

Hari Raya Waisak adalah hari raya keagamaan bagi umat Buddha. Penetapannya mengacu pada Purnama-Sidhi, yang merupakan perhitungan astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern. Di Indonesia, penetapan detik-detik Waisak menggunakan patokan astronomi universal, yang menjadi warisan tradisi umat Buddha di Indonesia. Hal ini melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia yang berasal dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda.

Baca juga:  Langkah Pemkot Depok Dalam Menurunkan Angka Pengangguran di Nilai Oleh Jawara

Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Oleh karena itu, Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 dengan detik Waisak pukul 10.41.19 WIB dijadikan acuan untuk penetapan Hari Raya Waisak.

Jadi, untuk Libur Waisak 2023, terdapat 2 hari libur. Tanggal 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Waisak, sedangkan tanggal 4 Juni 2023 adalah hari libur nasional untuk peringatan Hari Raya Waisak. (RZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait