website statistics
22.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 5:11:09 WIB

Kadishub Depok Sebut, Kebijakan SSA di Jalan Nusantara Merupakan Respon Atas Keluhan Masyarakat Terhadap Kemacetan Disana

Depok | detikNews – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, mengumumkan pemberlakuan kembali Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara. Menurut Eko, kebijakan SSA akan diaktifkan kembali setelah memantau dan mengevaluasi kinerja jaringan Underpass Jalan Dewi Sartika selama sebulan terakhir.

“Setelah dibangun Underpass, kinerja jaringan jalan dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Raya Margonda segmen satu atau Ramanda traffic light membaik”, ucap Eko, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca juga:  Dishub Kota Depok Kunci 19 Mobil dan Gembosi 75 Motor dalam Penertiban Parkir di Ruang Milik Jalan

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut masih menunggu Keputusan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan jika diterapkan akan berlaku 24 jam sehari.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan dari BPTJ tentang pengaturan rekayasa lalu lintas di jalan nasional. Begitu diterbitkan, kebijakan itu akan diberlakukan 24 jam sehari, tidak hanya pada jam sibuk pagi atau sore hari”, ungkapnya.

Eko mengatakan, sebelumnya Dinas Perhubungan Depok mendapat saran dari BPTJ untuk melengkapi marka jalan karena banyak sekolah di Jalan Nusantara.

Baca juga:  Hotman Paris Beri Pesan Kepada Raffi Ahmad Terkait Terseretnya Artis Berinisial R Dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mantan Camat Sawangan itu mengatakan, kebijakan SSA hanya akan diterapkan di Jalan Nusantara dari Jalan Melati hingga Simpang Sengon. Sedangkan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika tidak akan diterapkan.

“SSA tidak akan diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim karena hasil pemantauan jalan mulus sejak beroperasinya Tol Cijago segmen 2 dan 3. Sehingga kebijakan SSA tidak diperlukan lagi”, terang Eko.

Baca juga:  Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Diingatkan Oleh Jokowi Meski Pemerintah Pusat Mengambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Eko menegaskan, bahwa penerapan kebijakan SSA di Jalan Nusantara merupakan respon atas keluhan masyarakat terhadap kemacetan di sana.

“Kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok atas arahan Walikota sudah menyurati BPTJ untuk pemberlakuan SSA. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan, makanya perlu dipersiapkan secara matang”, tandas Kadishub Depok.(Nawi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait