website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 11:03:56 WIB

Kasat Pol PP Provinsi NTT dilaporkan ke Polisi, Ternyata Ini Masalahnya

Reporter: Arifin

Kupang | detikNews – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Cornelis Wadu, dilaporkan ke Polisi oleh stafnya, hal ini diduga akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh stafnya (IR) dan (EB), pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin di ruangannya (18/5/2022).

Saat dikonfirmasi oleh tim media detikNews melalui telp, staf yang berinisial IR tersebut mengakui bahwa memang dirinya bersama salah satu rekan satu ruangan yang adalah seorang kepala seksi, mendapatkan perlakuan kasar dari atasannya tersebut berupa kata-kata kasar, yang menurut dirinya tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin kepada bawahannya.

” Kami dikatakan sama dengan binatang pak, terus dikatakan gila, pokoknya banyak kalimat yang tidak enak didengar yang diucapkan beliau saat memarahi kami, cuma karena masalah kain korden yang terbuka, alasannya karena ruangan ber AC sehingga harus semua tertutup rapat ” jelas IR

Baca juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 8 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 90 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

Lebih lanjut IR menjelaskan bahwa kain korden yang terbuka sedikit itu karena kebetulan ibu EB baru jalani operasi mata sehingga saat bekerja menggunakan laptop yang bersangkutan memerlukan cahaya yang terang, diakuinya bahwa dalam ruangan tersebut jika ditutup rapat kordennya menjadi gelap meski ada penerangan lampu.

Sementara itu Kasat Pol PP, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Cornelis Wadu, saat ditemui di ruangannya terkait kejadian tersebut kepada media menjelaskan bahwa apa yang terjadi kemarin itu adalah dirinya menemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh stafnya terkait himbauan yang telah disampaikan tentang tata cara penggunaan ruangan ber AC.

Baca juga:  Kekejaman Mengejutkan: Ayah di Lampung Memperkosa Anak Kandung di Samping Istri yang Tidur

” Saya sudah berulang kali tekankan bahwa ruangan kita ini ber AC sehingga harus kita jaga dan pelihara dengan baik, tutup pintu dan jendela serta kain korden, nyalakan lampu agar jangan gelap, tapi masih saya temukan ada yang tidak mengindahkannya, makanya saya marahi, dan rupanya mereka tidak terima saya marahi lalu membuat laporan ke Polisi ya silahkan itu hak mereka ” terang Kasat yang dikenal tegas kalau urusan disiplin ini.

Baca juga:  Paralegal Justice Award 2023: Masyarakat Diberi Kesempatan menjadi Juri dalam Seleksi Hakim Perdamaian Desa

Orang nomor satu di Pol PP Provinsi ini juga menambahkan bahwa dirinya saat menegakkan disiplin anggota tidak pernah pandang bulu.

” Siapapun dia mau dia anggota biasa atau staf bahkan kepala bidang atau kepala seksi kalau memang salah ya saya tegur ” tegasnya lagi.

Saat disinggung bahwa ini sudah ada laporan atas kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, Kasat menyatakan siap, dirinya kembali menegaskan bahwa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur tentang pendisiplinan anggota.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait