website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 21:10:27 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Jalani Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Negara di KPK

Jakarta | detikNews – Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) miliknya. Reihana menutupi wajahnya dengan majalah saat berada di lobi KPK.

Reihana tiba di Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.15 pada Senin, 8 Mei 2023. Dia kemudian duduk di lobby KPK bersama seorang pria.

Baca juga:  Kaget Mendengar Kabar Istri Moeldoko Meninggal, Yenny Wahid Terkejut Karena Tidak Kelihatan Sakit

Reihana kemudian terlihat menutupi wajahnya dengan majalah edisi 2013.

Hal itu terlihat di salah satu halaman majalah tersebut, yang menampilkan informasi tentang acara perayaan menuju tahun 2014. “Dancing All Night Long to 2014. Let’s dance till drop on 31 Desember 2013 mulai dari jam 7 malam,” bunyi halaman majalah Reihana. sedang membaca.

Baca juga:  Polisi Mengungkap Pengakuan Wanita yang Memelesetkan Hotel saat Menginap Bersama Wakil Bupati Rokan Hilir

Juru bicara Divisi Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan Reihana akan menjalani klarifikasi LHKPN di KPK.

“Betul itu. Yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK”, ucap Ipi.

Sebelumnya, KPK telah mempelajari data kekayaan Reihana. Berdasarkan analisis awal KPK, ada beberapa kejanggalan pada kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu.

“Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)”, terang Pahala kepada wartawan, Kamis (20/4).

Baca juga:  Polisi Menyita 25 Remaja yang Membawa Batu di Dekat Lokasi Unjuk Rasa Ponpes Al-Zaytun

Menurut KPK, nilai kekayaan Reihana yang dilaporkan di LHKPN tidak sesuai dengan profilnya. Pahala mengatakan, tim Direktorat LHKPN KPK masih mendalami sumber kekayaan Reihana melalui data perbankan.

“KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi’, tandas Pahala.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait