website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 22:37:36 WIB

Ketua Bawaslu RI Melakukan Kunjungan ke KPU RI di Akhir Pendaftaran Bacaleg: Apa yang Terjadi?

Jakarta | detikNews – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melawat ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Bagja menyatakan niatnya untuk mengawasi proses pendaftaran bacaleg dari partai politik peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU RI.

“Dalam rangka mengawasi proses pendaftaran caleg yang akan selesai pada hari ini pukul 23.59 WIB,” ujar Bagja kepada para wartawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (14/5/2023).

Baca juga:  Beberapa Pengendara Motor yang Berlawanan Arah Melarikan Diri Setelah Kecelakaan dengan Truk di Lenteng Agung

Bagja mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap KPU RI terkait proses pendaftaran bacaleg mencakup keterbatasan akses data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Menurut Bagja, hal ini berdampak pada pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan yang diajukan oleh bacaleg yang mendaftar.

“Evaluasinya, mungkin, ada pada pengawasan. SILON belum sepenuhnya terbuka. Hari pertama (pendaftaran caleg) berjalan lancar, hari kedua juga, namun mulai ada batasan pada hari ketiga. Kita tidak dapat mengakses, misalnya, dokumen-dokumen tersebut,” ujar Bagja.

Baca juga:  Pemecatan Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah Benar Adanya, Deni Sakti Ditunjuk Menjadi PLT

“Ketika tidak dapat diakses, maka pemenuhan syarat-syarat seperti keberadaan ijazah, ijazah SMA, dan verifikasi atau legalisasi lainnya menjadi tidak jelas. Selain itu, juga terkait dengan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pencalonan,” tambahnya.

Bagja menyatakan bahwa hingga saat ini akses ke SILON masih belum dibuka kembali oleh pihak KPU. Dia mengaku masih terus berkomunikasi dengan KPU mengenai masalah ini.

Baca juga:  Pelecehan Seksual Terjadi di Klinik Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Belum dibuka saat ini. Pada Kamis nanti, kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPU agar dapat dibuka,” ungkapnya.

Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD, dan DPD secara resmi telah dimulai pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dilakukan selama dua minggu penuh.

KPU akan melayani pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sementara itu, pada 14 Mei 2023, KPU akan melayani pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait