website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 6:11:38 WIB

KMHDI Rencanakan Sambut Bebasnya Aktivis Senior Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Jakarta | detiknews – Pembebasan aktivis senior Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin tampaknya menjadi perhatian para kelompok aktivis Mahasiswa, khususnya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Menurut Sekjen KMHDI, pihaknya telah berkomunikasi dengan rekan-rekan aktivis dari berbagai organisasi di lingkungan Cipayung Plus, yang berbagi antusias menyambut Anas Urbaningrum.

“Saya telah berkomunikasi dengan rekan-rekan aktivis lintas organisasi didalam Kelompok Cipayung Plus, mereka seantusias saya untuk menjemput gerakan senior, Mas Anas”, tutur Sekretaris Jenderal Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Baca juga:  Lautan Massa Sambut Kembalinya Anas Urbaningrum setelah Divonis Bebas Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan tokoh penting dalam demokratisasi sistem Pemilu Indonesia. Sekretaris Jenderal KMHDI menyoroti perannya dalam mempromosikan keterwakilan pemuda di pemerintahan dan menggambarkannya sebagai seorang aktivis muda progresif yang terlibat dalam Pemilu demokratis pertama di negara itu.

“Jika kita hari ini mendorong keterwakilan anak muda dalam pemerintahan, Anas Urbaningrum, sudah jadi satu-satunya aktivis muda progresif yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Demokratis Pertama kali di Indonesia sebagai salah satu tuntutan Reformasi”, tegas Wayan Darmawan Sekjen KMHDI.

Baca juga:  Polisi Tangkap Sindikat Bersenjata Api yang Beraksi Curanmor Selama 2 Tahun di Jakarta Barat

Namun, terlepas dari kontribusinya pada proses demokrasi, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2014 dan banyak yang percaya bahwa dia adalah korban ketidakadilan.

“Ada kontradiksi soal intelektual intelektual, karakter kepemimpinan, kiprah Mas Anas di kelompok aktivis gerakan dengan nasib Mas Anas dalam 8 tahun ini. Banyak orang percaya, Mas Anas adalah korban ketidakadilan hukum tahun 2014 lalu”, tambah Darmawan.

Baca juga:  Anas Urbaningrum Memberi Penghormatan di Rumah Duka M Taufik di Jakarta Timur

Sekjen KMHDI dan aktivis lainnya melihat pembebasan Anas Urbaningrum sebagai kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi langsung tentang berbagai persoalan keadilan. Mereka percaya bahwa kepulangannya akan menjadi langkah signifikan untuk mengatasi masalah keadilan di Indonesia.

“Saya yakin mengembalikannya Mas Anas akan jadi langkah selanjutnya untuk kita semua melihat berbagai persoalan keadilan, dan cara keadilan kembali ke tempat (Pemiliknya)”, tutup Darmawan.(NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait