website statistics
28.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 12:05:39 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut!!, Tambang Diduga Ilegal di Kwuala Laubicik dan Desa Namo Bintang Kutalimbaru Kembali Beroperasi

Sumut | detikNews – Setelah hampir satu bulan tutup, lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Kwala Lau Bicik kembali beroperasi tanpa izin dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukum.

Aktivitas tambang pasir, batu, dan tanah yang diduga ilegal mulai marak di Kampung Merdeka dan Dusun I dan III, Desa Gambir Kwuala Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang detikNews.co.id dapatkan pada Jum’at 5/5/2023 sekitar pukul 09.00 wib di lapangan, diduga bahwa di area Kuala Laubicik tersebut ada 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

Baca juga:  Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan

Saat awak media detikNews.co.id melakukan pengecekan, terlihat juga satu lokasi tambang Galian C diduga ilegal berada tak jauh dari lokasi pemandian Armaya tepatnya diduga di Desa Namobintang sebelum jembatan, dimana di lokasi terlihat sebuah Excavator yang beroperasi mengorek tanah dan dijaga oleh sejumlah pemuda. Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta 8/2/20223 lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI – Polri untuk menindak semua tambang ilegal.

Presiden juga memerintahkan, agar aparat menindak tegas pertambangan dan expor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi. Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kutalimbaru tersebut terkesan tidak peduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut, dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi ijin resmi.

Baca juga:  Jum'at Curhat, Kapolsek Pancur Batu Tampung Curhatan Warga

Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi menjelaskan bahwa, Lokasi tambang galian C yang diduga ilegal tersebut memang sempat tutup beberapa waktu karena sempat viral di beberapa media.

“Kemarin tutup katanya masuk berita, dan memang ada kemarin warga yang diduga bersoal dengan salah satu lokasi galian di diduga di kampung merdeka. Namun sekarang ini sudah normal semuanya, sudah beroperasi normal kembali dan juga di lewat lokasi Pemandian Armaya ada juga lokasi diduga tambang galian C itu yang ngelola pria berinsial Rd, itu juga diduga baru beroprasi hampir 3 minggu lamanya dan diduga semua tambang galian C ini tidak ada ijin nya sama sekali, semua truk – truk pengangkut itu keluar lewat Simpang Namorih, makanya sering saya dengar ada juga warga Namorih yang resah akibat maraknya truk – truk angkutan material tambang galian C diduga ilegal tersebut”, ungkap R warga sekitar.

Baca juga:  PT BNA Kuatkan Putusan PN Jantho dalam Perkara Pembunuhan

Sementara, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi detikNews.co.id pada Jum’at, 5 Mei 2023, belum memberikan tanggapan terkait dugaan maraknya tambang galian C tersebut.(Leodepari)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait