website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 20:42:48 WIB

Pemeriksaan oleh Inspektorat Terhadap PNS Dinkes DKI yang Memperlihatkan Gaji Rp 34 Juta, Dipanggil untuk Penjelasan

Jakarta | detikNews – Inspektorat memanggil Dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Epidemiologi dan Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Jakarta, setelah dirinya memamerkan gaji bulanan Rp 34 juta. PNS Dinas Kesehatan DKI itu rencananya akan dipanggil besok.

“Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok akan dipanggil,” kata Syaefuloh Hidayat, Inspektur DKI, kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat akan mendalami soal Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Dr Ngabila tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 73 juta. Inspektorat akan mendorong Dr. Ngabila untuk segera meralatnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Bolaang Mongondow Timur Diguncang Gempa Bumi M 3,6: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan dan Persiapkan Darurat

“Besok akan saya coba selidiki, dan kalau dia belum menyerahkan laporan harta kekayaan yang sebenarnya, tentu akan kami desak agar segera dibetulkan, dan akan kita koordinasikan dengan KPK,” jelasnya.

“Karena sebenarnya semua pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, dengan mencantumkan seluruh harta kekayaan dan asal-usulnya, sebagai pertanggungjawaban pejabat publik,” lanjutnya.

Selain itu, Inspektorat akan memberikan edukasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Sekdaprov DKI Jakarta untuk menerapkan pola hidup sederhana. Dia juga berharap peristiwa pamer kekayaan tidak terulang lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga:  Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bupati Lombok Tengah Launching Perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan

“Kami juga akan berkomunikasi dengan semua pihak untuk berperilaku akuntabel, termasuk salah satunya bagaimana kami bertanggung jawab dalam melaporkan harta kekayaan kami secara tulus dan ikhlas, termasuk menjelaskan sumbernya,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini yang terakhir, saya harap semua PNS di Jakarta mematuhi aturan tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, awalnya Ngabila memposting cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinas Kesehatan Jakarta itu menanggapi perbincangan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta, meski tidak termasuk jajaran pejabat. Cuitan Ngabila mendapat kecaman luas dan berujung pada permintaan maaf.

Baca juga:  Yasonna Laoly Memperjuangkan Martabat Manusia dalam Konferensi Oxford: HAM untuk Keadilan Sosial!

Dr Ngabila kemudian angkat bicara setelah cuitannya mendapat kecaman tajam dari masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya juga dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak yang terkena dampak, termasuk agensi saya, atas tindakan saya yang tidak bijaksana,” cuit Ngabila, seperti yang terlihat pada Sabtu (20/5). Detikcom sudah mendapat izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya. (RZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait