website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 4:00:28 WIB

Mayor Dedi Kembali ke Kesatuan Setelah TNI AD Menyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Jakarta | detikNews – Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan bagian dari Kesatuan Kodam I/Bukit Barisan, kini telah mengembalikan Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh TNI AD menghasilkan temuan bahwa tidak ada pelanggaran yang terkait dengan tindakan Mayor Dedi.

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan telah menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI terkait insiden di mana ia dan sejumlah prajurit lainnya mendatangi Polrestabes Medan. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas nama AR Hasibuan, seorang tersangka dalam kasus tanah. Mayor Dedi berperan sebagai penasihat hukum AR Hasibuan, yang juga merupakan saudara sepupunya.

Baca juga:  Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Cabul Anak 4 SD

Brigadir Jenderal Hamim Tohari, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), menyatakan bahwa berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam tindakan tersebut.

“Hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad menunjukkan bahwa tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi,” ujar Brigjen Hamim Tohari kepada media pada Senin (14/8/2023).

Mayor Dedi sebelumnya juga telah diperiksa di Jakarta oleh Puspom TNI, namun setelah tidak ditemukan bukti pelanggaran, ia pun dikembalikan ke Kodam I/Bukit Barisan.

Baca juga:  Breaking News: Viral, Prajurit TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Rekan Anggota di Hotel di Jayapura Viral Di Media Sosial

Namun, belum ada kepastian apakah Mayor Dedi akan langsung kembali ke tugasnya di Kodam I/Bukit Barisan. Keputusan ini akan ditentukan oleh Pangdam Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin.

“Keputusan mengenai tindak lanjut terhadap Mayor Dedi akan ditentukan oleh Pangdam,” tambah Brigjen Hamim.

Sebelumnya, Mayor Dedi juga telah menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI terkait dugaan pelanggaran yang terkait dengan tindakannya. Selain itu, ia juga dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/Bukit Barisan sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga:  Menkominfo Budi Arie Setiadi Memastikan BTS di Desa Buwun Mas, Lombok, Berfungsi Sebelum 17 Agustus

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, sebelumnya telah menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit lainnya yang mendatangi Polrestabes Medan sebagai tindakan yang tidak etis. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Mayor Dedi dan prajurit lain yang terlibat.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait