website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 1:24:30 WIB

Mendapatkan Persetujuan DPR, Menteri PAN-RB Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Anggaran

Jakarta | detikNews – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepenuhnya mendukung dan menyetujui anggaran serta usulan penambahan anggaran untuk tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan pengetahuan dalam rangka melaksanakan Reformasi Birokrasi Nasional.

Anas menjelaskan, penambahan anggaran ini juga bertujuan untuk mendukung transformasi profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital, meningkatkan kinerja dalam digitalisasi pelayanan publik, serta menyusun kelembagaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada hari Rabu, 07 Juni.

Baca juga:  Pemudik Motor Memadati Jalur Pantura Tambun, Bekasi Saat Arus Mudik Menuju Libur Lebaran

Anas menyatakan bahwa target kinerja Kementerian PAN-RB di tahun 2024 adalah mencapai transformasi birokrasi yang memiliki dampak nyata dan menangani masalah utama dalam pembangunan. Dalam mencapai target kinerja strategis tersebut, Kementerian PAN-RB menyusun rencana kerja setiap tahunnya sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian Keuangan.

Rencana kerja tersebut memiliki empat sasaran utama. Pertama, menciptakan lembaga yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif, serta mengintegrasikan SPBE. Sasaran kedua adalah menghasilkan ASN yang profesional. Sasaran ketiga adalah mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, terutama di sektor-sektor prioritas yang mendukung program pembangunan nasional. Sasaran keempat adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi.

Baca juga:  Donasi Penuh Kasih dari Sahabat Baik untuk Meredakan Nyeri Lutut Mama Ana, Penjual Kue

Selain menyampaikan Rancangan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Anas juga mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2023. Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN, serta program dukungan manajemen.

Anas mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2024 sebesar Rp 263.382.824.000, termasuk di dalamnya anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp 56.946.098.000. Selain itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2024 sebesar Rp 277.169.929.000 juga disetujui.

Baca juga:  Pemeriksaan oleh Inspektorat Terhadap PNS Dinkes DKI yang Memperlihatkan Gaji Rp 34 Juta, Dipanggil untuk Penjelasan

Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2023 sebesar Rp 174.154.801.000. Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyampaikan dukungannya terhadap program kerja Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan ASN yang profesional dari berbagai aspek.

“Kami mendukung penambahan anggaran yang diusulkan Kementerian PAN-RB dalam upaya mengubah mindset ASN Indonesia untuk menjadi pelayan publik yang berkomitmen,” ujar Guspardi.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait