website statistics
22.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 2:45:23 WIB

Mendorong Persetujuan RUU KIA, Anggota Baleg DPR Berharap Diskriminasi Terhadap Perempuan Teratasi

Jakarta | detikNews – Anggota Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mendorong percepatan dan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Luluk meyakini bahwa RUU KIA dapat mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan dan mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045, Jum’at (16/6/2023).

Luluk Nur Hamidah menyatakan, “Pemerintah sepertinya tidak serius dalam mewujudkan visi yang selalu diusungnya, seperti menciptakan generasi emas, sumber daya manusia unggul, bebas stunting, dan lain sebagainya. Namun, ketika berhadapan dengan industri, pemerintah masih bersikap setengah hati.”

“Saya juga membaca Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pemerintah, terkait cuti bagi ibu dan ayah, belum ada kemajuan yang signifikan,” tambahnya.

RUU KIA mengatur tambahan cuti bagi ibu hamil dan melahirkan selama 6 bulan. Selain itu, RUU ini juga mengatur cuti bagi pekerja laki-laki ketika istrinya melahirkan.

Baca juga:  Sotpol PP Purwakarta Terjunkan Satu Truk Dalmas dan Empat Mobil Operasional Terkait Dampak Kenaikan BBM

Namun, aturan ini mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terutama terkait cuti melahirkan bagi pekerja perempuan. Pihak perusahaan menganggap bahwa hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan.

Luluk berpendapat bahwa hal ini seharusnya tidak menjadi permasalahan. Dia menyatakan bahwa solusi alternatif dapat ditemukan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan jika tambahan cuti melahirkan diberlakukan.

“Semua dapat diatur secara rinci dalam pasal-pasal RUU, sehingga tidak perlu khawatir bahwa RUU KIA tidak akan mempertimbangkan kepentingan industri,” jelas Luluk.

Luluk menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah. Dia meminta pemerintah untuk menjembatani antara pekerja perempuan dengan perusahaan.

“Salah satu solusi yang dapat diajukan pemerintah adalah membebankan gaji pekerja perempuan melalui jaminan sosial selama cuti enam bulan tersebut,” paparnya.

Baca juga:  Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, Korban Jerat Kabel Fiber Optik, Bersyukur atas Bantuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Luluk menjelaskan bahwa cuti enam bulan bagi pekerja perempuan dapat mengurangi angka stunting. Selain itu, hal ini juga dapat mencegah terjadinya depresi parah pada ibu dan ayah setelah melahirkan.

“Setelah masa kehamilan dan melahirkan, terdapat risiko-risiko serius, bahkan dapat menyebabkan depresi parah. Oleh karena itu, pendampingan dan cuti yang cukup sangat penting,” ungkap Luluk. Selain itu, Luluk menyadari pentingnya cuti bagi ayah. Menurutnya, tanggung jawab pengasuhan anak tidak hanya terletak pada ibu.

“Pengasuhan anak adalah tanggung jawab kedua orang tua. Oleh karena itu, cuti bagi ayah juga diperlukan, terutama pada awal kelahiran anak saat ibu sedang dalam masa pemulihan,” ujarnya.

“Anak akan tumbuh dan berkembang lebih baik jika lingkungan dan sistem pendukung mendukung. Terlebih lagi, jika ada dukungan penuh dari negara. RUU ini bertujuan untuk memutus rantai diskriminasi terhadap perempuan dan ibu,” tambah Luluk.

Baca juga:  Perubahan Menurut Evi Hendiyat, Calon Ketua RT02/RW013, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas

Luluk berharap bahwa persetujuan RUU KIA akan memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pendampingan anak. Luluk juga meminta komitmen serius dalam penyempurnaan draf RUU KIA.

“Dengan adanya RUU KIA ini, saya berharap pemerintah akan lebih intensif dalam memberikan edukasi kepada orang tua tentang bagaimana mereka dapat mempersiapkan generasi bangsa agar menjadi lebih maju, bermartabat, dan unggul dalam bidang pendidikan,” ucap Luluk.

“Sebagai pengusul RUU ini, kami berharap ada komitmen yang serius dalam pembahasan RUU KIA yang memperhatikan kepentingan ibu dan anak, termasuk melibatkan kelompok masyarakat ibu dan anak dalam ruang diskusi,” pungkasnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait