website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 4:14:19 WIB

Mengungkap Kasus Mario Teguh: Polisi Kirim Sampel Skincare ke BPOM untuk Pemeriksaan Izin Produk

Jakarta | detikNews – Penggelapan dana dalam industri skincare telah menjadi sorotan publik setelah seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, melaporkan motivator terkenal Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 19 Juni 2023. Menurut kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kerugian tersebut timbul setelah Mario Teguh gagal memenuhi janji sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare miliknya.

Dalam laporan tersebut, Sunyoto Indra Prayitno menyatakan bahwa kliennya telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador guna mempromosikan produk skincare tersebut. Namun, janji-janji yang dibuat oleh Mario Teguh tidak dipenuhi, sehingga Sunyoto dan perusahaannya mengalami kerugian yang signifikan.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan Senilai Rp31,7 Miliar, Involusi Pakaian dan Ponsel Bekas Berakhir di Tangan Ditreskrimsus

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan ini. Sejauh ini, telah diperiksa empat orang saksi terkait perkara tersebut. Polisi juga akan mengirimkan sampel skincare ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa terkait izin produk. Polisi berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM dalam mengusut kasus ini.

Selain dugaan penggelapan, Mario Teguh dan Linna Susanto juga dilaporkan atas tuduhan penipuan. Sunyoto Indra Prayitno menyatakan bahwa sebelumnya telah ada perjanjian dengan pasangan tersebut untuk menggunakan jasa mereka sebagai brand ambassador dan telah memberikan uang sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Namun, fakta yang terjadi berbeda dengan yang dijanjikan.

Baca juga:  Legislator Minta Polri Segera Mengusut Kasus Andi Pangerang Hasanuddin yang Mengancam Muhammadiyah sebagai Peneliti BRIN

Dalam tanggapan terhadap laporan tersebut, melalui tim kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah tuduhan tersebut dan mengirimkan somasi terhadap pelapor. Tim kuasa hukum Mario Teguh menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Sunyoto Indra Prayitno atau menjadi brand ambassador untuk produk skincare miliknya. Mereka juga membantah bahwa Mario Teguh menerima uang sebesar Rp 5 miliar seperti yang dituduhkan.

Kasus ini tentu menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang terkenal sebagai motivator dan istrinya. Penggelapan dan penipuan dalam industri periklanan dan promosi dapat merusak kepercayaan konsumen dan citra merek yang terlibat. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.

Baca juga:  Ditangkap! Tersangka TPPO Mengakui Mencari Donor Ginjal Melalui Broker dan Grup Facebook

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Teguh dan Linna Susanto terkait laporan tersebut. Publik tentu akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengetahui hasil dari penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait