website statistics
25.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 20:49:21 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Isu Persekongkolan dan Korupsi dalam Lembaga Pemerintahan 

Jakarta | detikNews – Isu yang sangat penting ini kembali disuarakan dengan jelas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dalam pidatonya pada acara ’23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)’ di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (11/6/2023), Mahfud mengungkapkan masalah kompleks yang melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif, serta berbagai lembaga pemerintahan lainnya.

Mahfud menyatakan bahwa masalah yang ada adalah adanya dugaan persekongkolan dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menyusupkan orang-orang mereka ke dalam pemerintahan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk merusak pemerintahan dengan mempengaruhi pembuatan kebijakan demi keuntungan kelompok tertentu.

Baca juga:  Kemenkeu Akan Gelar Rapat dengan PPATK dan TPPU Bahas Dugaan Rekening Janggal Rp 300 Triliun

“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan”, terang Mahfud, Minggu (11/6/2023).

“Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam”, ucapnya.

Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci tentang siapa penyusup yang dimaksud. Dia juga menekankan perlunya memperketat proses seleksi dan rekrutmen untuk jabatan-jabatan publik, terutama dalam lembaga-lembaga penegak hukum. Menurutnya, proses tersebut tidak boleh didasarkan pada permintaan atau pesanan tertentu.

Selain itu, Mahfud juga membahas salah satu faktor yang menyebabkan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 menjadi 34. IPK Indonesia turun 4 poin dari angka 38 pada tahun 2021, dan peringkat Indonesia turun 14 tingkat dari peringkat 96 menjadi 110.

Baca juga:  Kapolda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penembakan di MUI Berdomisili di Lampung, Jenazah akan Dilakukan Autopsi

“Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum”, ungkap Mahfud.

Karena ingin mengetahui lebih lanjut, Mahfud mengundang lembaga-lembaga internasional untuk membahas penurunan IPK Indonesia.

“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?’, tandas Mahfud.

Baca juga:  Bikin Warga Resah, Limbah yang diduga milik PT.SANTOSO AGRINDO mencemari lingkungan, LSM GMBI minta DLHK Beri Sanksi Tegas

Mahfud juga mengungkapkan bahwa ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum.

“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik”, jelanya.

“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya”, ujarnya.

“Nanti kalau ada masalah ‘Tolong dibantu itu’. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya”, tutur Mahfud.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait