website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 17 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 17 May 2024 | 8:50:30 WIB

Menkominfo Harus Tetap Fokus: Larang Judi Online demi Amanat UU, Tegaskan HNW

Jakarta | detikNews – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak dengan tegas pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru, Budi Arie, mengenai Indonesia sebagai satu-satunya negara di ASEAN yang melarang judi online. HNW menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak akurat karena ada beberapa negara di ASEAN yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia, seperti Malaysia, Brunei, Kamboja, Vietnam, dan Thailand, yang juga melarang judi online dan memberlakukan sanksi hukum terhadap praktik tersebut, Selasa (25/7/2023).

HNW menekankan pentingnya Menkominfo untuk fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk larangan terhadap judi online. Hal ini sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang melarang penyebaran dan distribusi informasi elektronik yang berkaitan dengan perjudian.

Baca juga:  Salurkan Air Bersih, M.Khalid Bersama RKI Kelurahan Depok Konsisten Melayani Masyarakat

HNW juga menyoroti komitmen Kemenkominfo dalam melakukan pemblokiran situs-situs judi online di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, Kemenkominfo telah berhasil memblokir ribuan konten perjudian online demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam dunia digital.

Sebagai negara hukum, HNW menegaskan bahwa Indonesia harus mematuhi dan menjalankan aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan yang melarang judi dalam segala bentuknya, baik fisik maupun online.

Baca juga:  Prestasi Luar Biasa Timnas RI: Jokowi Memberikan Apresiasi saat Mengalahkan Thailand di SEA Games 2023

Di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang Pemilu 2024, HNW mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan dana perjudian online ilegal untuk kepentingan politik. Hal ini dapat merusak integritas pemilu dan mengakibatkan masalah hukum serta ketidakberkahan secara moral dan spiritual.

Oleh karena itu, HNW meminta agar Menkominfo mencabut pernyataannya yang tidak akurat dan mengarahkan perhatiannya pada penegakan hukum terhadap situs-situs judi online yang masih merajalela di tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari potensi masalah yang dapat timbul akibat penyalahgunaan dana judi online dalam konteks politik.

Baca juga:  Uhamka Raih Peringkat 9 Dunia Sebagai Kampus Islam Terbaik Menurut 4ICU

Penting bagi semua pihak, termasuk Menkominfo, untuk berkomitmen dalam menjalankan aturan hukum dan memastikan bahwa Indonesia tetap terbebas dari pengaruh negatif judi online, terutama dalam periode yang krusial seperti tahun politik. Semua tindakan ini bertujuan untuk menjaga integritas pemilu, menjamin kehalalan dan keberkahan hasil pemilihan, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait