website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 0:47:28 WIB

Oknum Polisi Ditahan dan Dinonjobkan di Kalsel karena Melakukan Penganiayaan terhadap ART

Jakarta | detikNews – Bripka JD, seorang anggota polisi yang berasal dari Polsek Banjarmasin Timur, di Kalsel, telah dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya yang berinisial MW (62). Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Mei di kediaman Bripka JD di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut, Banjar. MW diduga dipukul dan diludahi oleh Bripka JD karena dianggap tidak becus menutup pagar rumahnya, Kamis (4/5/2023).

Baca juga:  AG Keluar Tanpa Berkata Apapun Usai Sidang Kasus Penganiayaan Terhadap Cristalino David Ozora

Setelah kejadian tersebut, Bripka JD langsung dinonjobkan dan ditahan oleh Propam Polresta Banjarmasin. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, mengatakan bahwa sidang kode etik akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti perbuatan yang dilakukan oleh Bripka JD.

Sabana juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Bripka JD dan memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap korban, MW. Propam Polresta Banjarmasin saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JD untuk memproses pelanggaran yang dilakukannya.

Baca juga:  Tanggapi Keluhan Warga Soal Parkir Liar Dilingkar Stadion Pakansari, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Harga Parkir Disesuaikan Dengan Aturan

Sementara itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka JD menuai kecaman dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti secara tegas. Kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh aparat keamanan bahwa mereka harus bertindak dengan bijak dan menghormati hak asasi manusia, terlebih lagi dalam kasus yang melibatkan warga sipil seperti ini.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait