website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 7:20:52 WIB

Operasi Sukses Polisi: 9 Muncikari Ditangkap di Bogor, Terungkap 2 Pelaku yang Belum Dewasa

Bogor | detikNews – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 9 muncikari yang terlibat dalam perdagangan anak di bawah umur di apartemen dan kos di Kota Bogor. Dalam penangkapan tersebut, terungkap bahwa 2 dari 9 tersangka adalah anak di bawah umur.

Menurut Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, kasus prostitusi online dan perdagangan orang ini telah mengungkapkan 6 kasus dengan total tersangka sebanyak 9 orang. Dari 9 tersangka tersebut, 7 di antaranya adalah dewasa dan 2 lainnya adalah anak di bawah umur. Konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Bogor Kota pada Senin (12/6/2023) juga dihadiri oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo.

Baca juga:  Peduli Cianjur, KATAR Pondok Jaya Sambangi Korban Gempa

Kombes Bismo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus prostitusi ini, yang juga merupakan tindak pidana perdagangan orang, mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari 6 kasus yang terungkap, semua korban adalah perempuan di bawah umur, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6 orang. Para pelaku ini telah ditangkap sejak bulan April 2023.

“Semua korban yang kita amankan dalam berbagai kasus ini adalah anak di bawah umur. Mereka adalah perempuan yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual, dengan total korban sebanyak 6 orang yang diperdagangkan,” ungkap Bismo.

Baca juga:  Tukul, Pelaku Penyerang Pelajar yang Berakibat Fatal, Terancam Hukuman 7,5 Tahun Penjara di Bogor

Lebih lanjut, Bismo menjelaskan bahwa keenam kasus tersebut terjadi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Tempat-tempat tersebut antara lain RedDoorz Sudirman Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley, kos-kosan Bogor Timur, Red House Jl Pandu, dan kos-kosan Bogor Barat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memperkenalkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. Para korban dijual dengan harga Rp 250-350 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga:  Kendatang Tawuran Bawa Celurit, 5 Pelajar Ditangkap di TPU Malaka II Jakarta Timur

“Para pelaku kemudian menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan harga penawaran antara Rp 250-350 ribu,” jelasnya.

“Dalam seminggu, pendapatan mencapai 7 juta rupiah, di mana 3 juta rupiah digunakan untuk memberi bayaran kepada korban, sedangkan sisanya menjadi keuntungan pelaku,” tambahnya.

Dengan upaya penangkapan dan pengungkapan kasus ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi praktik perdagangan anak di bawah umur yang merugikan masyarakat.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait