website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 7:52:12 WIB

Pemerintah Kota Tangerang Beri Diskon Pajak dalam Rangka HUT RI ke-78

Tangerang | detikNews – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini akan berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengungkapkan bahwa kebijakan diskon ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak sebagai kontribusi mereka dalam pembangunan infrastruktur kota dan kesejahteraan bersama. Dengan adanya diskon, diharapkan masyarakat akan lebih semangat untuk membayar pajak bangunan mereka, ujar Arief di kutip, Rabu (02/08/2023)

Baca juga:  Pemkot Tangerang Rehabilitasi Rumah di 700 Titik Lokasi

Arief juga mengajak semua warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju di masa depan. Dia mengajak semua orang untuk merayakan HUT RI dengan semangat gotong royong dan membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, berharap agar masyarakat yang memiliki tunggakan pajak atau belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, dapat menggunakan kesempatan ini. Program khusus ini mencakup penghapusan denda bebas sanksi PBB dari tahun 1994 hingga 2022, diskon 50% untuk terhutang PBB – P2 dari tahun 1994 hingga 2014, dan diskon 25% untuk pajak BPHTB PRONA / PTSL / PTKL. Kiki menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  DPAD Kota Tangerang Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Banten dalam Pengawasan Kearsipan

Untuk memudahkan pembayaran, selain melalui loket, masyarakat juga dapat menggunakan merchant atau e-commerce seperti Bank BJB, Aplikasi BJB Digi, Aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Blibli, LinkAja, Ovo, Qris, Gopay, dan Kantor Pos Indonesia.

Dengan adanya program diskon ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak akan meningkat, sehingga kontribusi mereka dapat lebih besar dalam pembangunan dan kemajuan Kota Tangerang. Semoga, dengan semangat gotong royong, warga dapat bersama-sama membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk masa depan yang lebih cerah. (Ed)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait